Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK soal adanya pelaporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan penggunaan SMS blast untuk kepentingan pribadi.
"Tentu kami sepenuhnya menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana Undang-Undang KPK 'kan di sana menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, hari ini.
KPK pun meyakini Dewas akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat secara profesional.
"Dewas juga sudah memiliki ketentuan-ketentuan ada SOP yang mengatur bagaimana menindaklanjuti dari setiap laporan dari masyarakat. Kami yakin Dewan Pengawas KPK akan menggali fakta-fakta itu secara profesional," ucap Ali.
Oleh karena itu, kata dia, KPK juga meminta semua pihak menunggu dan jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan pelaporan tersebut.
"Kami berharap jangan menyimpulkan secara dini terkait dengan laporan-laporan dimaksud," ujar Ali.
Ali menegaskan bahwa Dewas selalu menyampaikan hasil dari setiap pelaporan masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan SMS Blast KPK oleh Firli Dilaporkan ke Dewas
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewan Pengawas KPK, tentu selalu menyampaikan bagaimana hasil dari setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Dewas sebagai bentuk transparansi kerja-kerja dari Dewas KPK," katanya.
Dijelaskan pula bahwa pengadaan SMS blast tersebut hampir setiap tahun untuk imbauan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Bahwa pengadaan untuk SMS blast LHKPN itu hampir tiap tahun dilakukan dengan tujuan menyampaikan imbauan, kemudian konfirmasi terkait dengan kekurangan atau kelengkapan dari data LHKPN terhadap wajib LHKPN tersebut yang disampaikan kepada KPK," ucap Ali.
Sebelumnya, para mantan pegawai KPK yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli.
"Hari ini perwakilan IM57+ Intitute, Rizka Anungnata melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK berkaitan dengan dugaan telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," kata Manajer Humas IM 57+ Institute Tata Khoiriyah di Jakarta, Jumat.
Fasilitas tersebut, menurut Tata, adalah pesan SMS yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.
"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun, isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK," ungkap Tata.
Contoh SMS tersebut berbunyi: "Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI." (Ant/OL-4)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved