Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan mengumumkan eksekusi mati jilid III tiga hari sebelum pelaksanaannya, terutama bagi terpidana mati yang bukan warga negara Indonesia (WNI).
"Memang seperti itu tata caranya terutama untuk terpidana mati yang bukan WNI," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (27/5).
Dikatakan Prasetyo, prosedural eksekusi mati itu akan diberitahukan kepada kedutaan besar masing-masing terpidana mati tersebut dengan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri.
Selanjutnya, kata dia, Menlu yang menyampaikan kepada kedutaan besar yang warganya menjadi terpidana mati itu yang selanjutnya disampaikan kepada keluarganya.
Namun, ia menyebutkan bahwa saat ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi untuk pelaksanaan eksekusi mati.
"Kalau pun dilaksanakan (eksekusi mati) ya setelah Lebaranlah, masak puasa-puasa hukuman mati," ujarnya.
Saat ditanya apakah pelaksanaan eksekusi mati itu menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, ia menyatakan jika sudah selesai atau ada putusannya alhamdulillah, dan disertakan sekalian dalam bagian eksekusi mati.
Saat ini, Freddy masih mengajukan PK, dan PK dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah. "Ternyata pengadilan atas permintaan penasihat hukumnya minta ditunda sampai 7 hari ke depan. Kita ikuti lah itu kan bagian dari permintaan terakhir mereka," katanya. (Ant/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved