Staf Pengembangan Pendidikan Unair Dipanggil KPK

Intan Fauzi
26/5/2016 13:05
Staf Pengembangan Pendidikan Unair Dipanggil KPK
(Antara/Umarul Faruq)

STAF Pengembangan Pendidikan Universitas Airlangga Cuk Prasetyo Hudoyo dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga (Unair) pada 2007-2010 dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2009.

"Iya, dia diperiksa sebagai saksi untuk FAS (Fasichul Lisan)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (26/5).

Dari pihak swasta, KPK memanggil mantan pegawai Grup Anugrah sekaligus wiraswasta CV Digdaya Multi Teknik Mardiyanto. Ia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Rektor Unair Fasichul Lisan.

Pada 30 Maret 2016, KPK menetapkan Fasichul sebagai tersangka. Rektor Unair periode 2006-2015 itu merupakan kuasa pengguna anggaran dana tersebut.

Dari penyelewengan wewenang itu, Fasichul diduga merugikan negara sebesar Rp85 miliar dari total nilai proyek Rp300 miliar. Penyidik KPK masih mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Fasichul disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 6 KUHP. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya