Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RELAWAN Jokowi menilai Menteri Perdagangan M Lutfi gagal mengelola harga eceran minyak goreng sehingga harganya meroket.
Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer menilai Luthfi tidak serius mengurus persoalan minyak goreng. Untuk itu, ia meminta Polri turun tangan menangani persoalan kelangkaan minyak goreng.
"Ini mainan kartel CPO lah. Mereka sengaja mengatur harga. Sudah jelas Presiden minta harga turun, ini kok malah jadi langka," tandas Noel.
Menurut Noel berdasarkan data di lapangan, ada banyak penimbunan minyak goreng. Tak hanya itu, ditemukan pula antrean kapal pengangkut CPO yang mengantri di laut. Ia menilai fakta ini memperlihatkan kegagalan Mendag M Luthfi untuk mengelola harga minyak goreng.
"Sudah waktunya ada satgas pangan gabungan penegak hukum. Negara tak boleh kalah dalam aksi kartel minyak goreng ini," tegas dia.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.
Selama kurun waktu empat bulan lebih, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali. Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.
"Meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti tingginya harga komoditas minyak goreng di pasaran.
Ia pun memerintahkan Mendag Lutfhi untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran, seiring dengan melonjaknya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar global.
Kepala Negara mengingatkan kepada Kementerian Perdagagangan (Kemendag), prioritas pemerintah saat ini ialah menciptakan harga komoditas yang terjangkau di kalangan masyarakat.
"Sekali lagi prioritas pemerintah adalah rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangaku," katanya Senin (3/1). (Ant/OL-8)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved