Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS-KASUS kekerasan dinilai masih terus mengancam pembela hak asasi manusia (HAM). Lembaga Imparsial mencatat sepanjang 2014 hingga 2021 sedikitnya ada 192 kasus serangan terhadap pembela HAM yang terekam dalam pemberitaan media massa.
"Kasus-kasus kekerasan, ancaman, kriminalisasi, intimidasi, terus terjadi sementara kasus kekerasan terhadap pembela HAM di masa lalu tidak terselesaikan secara adil," kata Wakil Ketua Imparsial Ardimanto Adiputra dalam seminar bertajuk Memperkuat Komitmen Negara Mweujudkan Perlindungan pada Pembela HAM yang digelar Kemitraan Indonesia, Kamis (27/1).
Imparsial menyoroti bentuk kekerasan paling tinggi dialami pembela HAM yakni serangan fisik. Kemudian, kriminasilasi atau pemidanaan, intimidasi, bahkan pembunuhan. Ardimanto menyebut jumlah kasus yang dicatat Imparsial mungkin bisa lebih banyak karena sebatas berdasarkan pemberitaan media massa.
"Yang belakangan ini juga marak yaitu serangan digital terhadap para pembela HAM," imbuhnya.
Dari sisi korban, Imparsial mencatat kalangan jurnalis paling banyak menerima kekerasan. Dari ratusan kasus kekerasan yang didata tersebut, 19,8% menimpa jurnalis. Kemudian, diikuti komunitas masyarakat yang terlibat konflik agraria (14,6%), mahasiswa (12,1%), aktivis Papua (11,9%), dan lainnya.
Ardimanto menyampaikan sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur perlindungan pembela HAM. Beberapa regulasi yang ada saat ini dianggap tidak otoritatif dan sektoral serta belum diatur secara rigid. Dia mengusulkan perbaikan Undang-Undang tentang HAM agar bisa menegaskan kewajiban negara melindungi hak pembela HAM.
"Selama ini masih tidak jelas (perlindungannya), mungkin karena kedekatan personal kita dengan komisioner Komnas HAM saja sehingga banyak berinteraksi dengan Komnas HAM," tandasnya. (P-2)
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved