Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) membantah tergesa-gesa dalam membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Semua pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dilakukan secara efisien. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien. Nanti RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," kata Sufmi Dasco sebelum rapat paripurna di Kompleks Parlemen, hari ini.
Untuk diketahui, Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang menilai pembahasan RUU IKN sangat tergesa-gesa. Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam rapat Panitia Khusus RUU IKN dengan pemerintah dan DPD, Selasa (18/1) dini hari.
Menurut Teras Narang, masih terdapat beberapa materi dan substansi dalam RUU IKN yang belum dibahas secara tuntas dan mendalam, antara lain soal bentuk pemerintahan ibu kota baru, pendanaan, pertanahan, dan rencana induk.
Baca juga: Pemerintah Ungkap Pembangunan dan Pemindahan IKN bertahap hingga 2045
Terkait hal itu Sufmi berkata, semua substansi dan materi sudah terselesaikan. Menurutnya, Pansus IKN kerap bolak-balik melakukan pembahasan pasal per pasal. "Dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN," ujar Dasco.
Sufmi menambahkan, ada satu fraksi yang dalam acara pandangan mini menolak pengesahan RUU IKN yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun, delapan lainnya menyepakati RUU IKN dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
"PKS memberikan catatan," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.
Menurut Sufmi, catatan tersebut terkait dengan konsep otorita sebagai penyelenggara pemerintahan di Ibu Kota Negara. PKS menganggap wacana otorita inkonstitusional dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Meski ditolak PKS, Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 yang digelar hari ini sudah menyetujui RUU IKN menjadi UU. Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah bisa dilaksanakan.
"Akan diumumkan pemerintah melalui berita negara baru efektif berlaku," tandas Sufmi. (OL-4)
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur merespon urungnya Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, menurut rencana, Jokowi akan berkantor di IKN pada Juli.
Peneliti Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menyebut lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai berbahaya dari segi keamanan.
Pos Indonesia siap membantu proses pemindahan barang, mulai dari layanan packing hingga jasa bongkar pasang barang di IKN.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) disiapkan untuk tidak memiliki kawasan kumuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved