Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak kepolisian agar menghentikan proses hukum terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.
Diketahui, keduanya dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar panjaitan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rizaldi juga menyayangkan adanya pemanggilan paksa terhadap Fatia dan Haris.
"Pemanggilan paksa terhadap Fatia dan Haris adalah bentuk kesewenangan kepolisian atas laporan dari Pejabat Publik," terangnya.
Adapun Fatia sekitar pukul 07.45 WIB, Selasa (18/1), disambangi oleh lima polisi Polda Metro Jaya.
Sementara Haris juga didatangi oleh empat polisi di tempat tinggalnya.
Kedatangan pihak kepolisian ini dilakukan guna meminta keterangan Fatia dan Haris dalam hal laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
"Atas kedatangan pihak kepolisian tersebut, Fatia dan Haris menolak untuk dibawa tanpa didampingi oleh pihak kuasa hukum dan mereka memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya siang ini, pukul 11.00.WIB," tegasnya.
Andi mengklaim bahwa keduanya sudah mempunyai niat kooperatif untuk melaksanakan pemeriksaan dan menunaikan panggilan dari pihak Kepolisian.
Pasalnya, Fatia dan Haris telah mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
Andi menyebut, melalui kuasa hukumnya Haris dan Fatia telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan dikarenakan pihaknya berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
"Akan tetapi, pihak kepolisian tidak pernah memberikan respon yang serius atas permohonan penundaan waktu pemeriksaan yang dimintakan," tuturnya.
Ia pun meminta agar kepolisian bisa menjamin ruang kebebasan berekspresi masyarakat, khususnya Fatia dan Haris Azhar.
"Kepolisian tidak bertindak sewenang-wenang dan tetap pada komitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia dengan mengimplementasikan hukum dan kebijakan yang sudah dibuat untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. (Ykb/OL-09)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Presiden Prabowo Subianto bertemu Luhut Pandjaitan bahas strategi ekonomi nasional di tengah dinamika global, fokus stabilitas, daya beli, bansos digital, dan investasi.
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved