Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan Ham bersama kepolisian masih menyelidiki kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Napi berinisial A itu diduga berada di wilayah Riau.
"Kita bekerja sama dengan kepolisian sedang mengejar yang bersangkutan ke wilayah-wilayah yang dinilai berpotensi tinggi menjadi target/ tujuan pelarian. Salah satunya adalah wilayah Riau,” kata Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti dalam keterangan persnya, Senin (13/12).
Sebagaimana diketahui, narapidana berinisial A kabur sejak Rabu 8 Desember 2021 lalu. Diduga narapidana kasus narkoba ini berhasil meloloskan diri melalui tempat pencucian mobil yang dikelola oleh pihak lapas.
Rika menyebutkan, Kakanwil Kemenkumham Banten saat terus melakukan pemeriksaan atas kaburnya terpidana narkoba ini. "Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggungjawab wilayah, sejak terjadinya pelarian sampai saat ini terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
SEORANG narapidana bernama Bertolomeus Sinyo Labina yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur ditangkap lagi.
Ketiganya bersembunyi di wilayah Kabupaten Barru dan Kota Makassar.
Aksi mereka di pagi hari itu tampak terekam kamera pengawas CCTV. Tembok blok LP yang dipanjat mereka berada di belakang kamar.
Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Ada mantan narapidana kasus korupsi yang kembali berkompetisi atas putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham akan memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi 159.557 narapidana serta anak binaan pada momen Lebaran tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan
Remisi diterima 25 dari 69 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved