Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum kembali disorot usai terbitnya telegram yang ditandatangani Panglima TNI Andika Perkasa. Ketentuan bernomor 1221/2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum ini dinilai harus dievaluasi karena bertolak belakang dengan nilai-nilai keadilan.
"Sebelum adanya surat telegram ini, praktik ini biasanya dilakukan secara tidak langsung (melalui surat) oleh pimpinan, seperti yang terjadi pada kasus Jusni (penyiksaan yang berujung kematian yang diduga dilakukan oknum aparat) dan pimpinannya mengirim surat keringanan," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti kepada Media Indonesia, Senin (29/11).
Menurut dia telegram yang terbit pada 5 November 2021 ini harus dievaluasi. Dengan adanya aturan pemanggilan tentara harus mengetahui pimpinan satuan, semakin memberatkan mekanisme penegakan hukum.
Baca juga: Jaksa Agung: Masalah Administrasi BPN jadi Celah Masuk Mafia Tanah
Karena selama ini proses pelanggaran oleh TNI dilakukan melalui mekanisme internal militer. Maka ketika adanya aturan tersebut akan melahirkan impunitas di tubuh TNI yang pada akhirnya bisa berpotensi TNI menjadi kebal pidana.
"Juga itu dapat melakukan tindakan apa saja karena ada upaya perlindungan dari atasan yang mana sejauh ini lazim terjadi sebelum adanya aturan tersebut," jelasnya.
Fatia mengatakan ketentuan yang berujung pada keringanan oknum TNI yang melakukan tindak pidana menunjukkan perlindungan pada aparat. "Dengan adanya aturan tersebut, impunitas di tubuh TNI yang selama ini terjadi akan terus tumbuh. Maka sudah seharusnya dicabut demi penegakan hukum yang adil," pungkasnya. (P-5)
Firdaus Syam, menegaskan, tidak ada alasan bagi organ negara melakukan suatu tindakan yang brutal dan tindakan yang kejam terhadap warganya.
Pengamat keamanan Muradi mengkritik instruksi "masuk bunker" bagi prajurit TNI di Lebanon. Ia mendesak pemerintah memberi mandat balas serangan atau menarik pasukan demi keselamatan
Panglima TNI Agus Subiyanto pimpin pemakaman militer Mayor Zulmi Aditya di TMP Cikutra Bandung. Almarhum gugur saat misi perdamaian Libanon
DPR menilai perintah Panglima TNI agar prajurit berlindung di bunker di Libanon sebagai langkah cepat demi keselamatan di tengah eskalasi konflik.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit TNI yang kini bertugas dalam misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon tetap berada di dalam bungker.
Pemerintah memberikan santuan bagi keluarga prajurit TNI yang gugur di Libanon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved