Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak pemerintah daerah (pemda) memberikan perhatian khusus kepada para guru non-PNS di daerahnya masing-masing.
Mengingat hingga saat ini berdasarkan data Forum Guru Honorer Bersertifikasi, terdapat sebanyak 728.461 guru di Indonesia yang masih menerima gaji tidak layak bahkan sangat jauh dari sejahtera.
"Karena memang polemik dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS masih sangat memprihatinkan, untuk itu Pemda harus lebih serius memperhatikan kesejahteraan dari para guru non-PNS di daerah masing-masing," ujar Junimart Girsang kepada wartawan di Gedung Parlemen, Kamis (25/11/2021).
"Sangat memprihatinkan dengan nasib para guru yang hingga saat ini ternyata 728.461 orang diantaranya masih menerima gaji yang tidak layak," kata Junimart.
Ditegaskannya, dalam hal memberikan gaji yang layak bagi para guru non-PNS inisiatif dan hati masing-masing kepala daerah sangat diperlukan dalam hal menciptakan kebijakan dalam penggunaan anggaran hingga terhadap anggaran kegiatan yang belum perlu dapat dialihkan untuk memberi tunjangan kepada para guru non-PNS.
"Agar para guru non-PNS ini dapat menerima gaji yang layak atas pengabdian mereka, Kepala Daerah harus berani merealokasi program dan anggaran yang sifatnya tidak penting untuk dialokasikan sebagai tunjangan atau tambahan gaji bagi para guru non-PNS ini," terangnya.
Di samping itu, Junimart juga berharap supaya kuota pengangkatan guru menjadi PNS di setiap daerah terus ditingkatkan. Serta proses pengangkatan guru non-PNS menjadi PNS juga semakin dipermudah.
"Setiap tahun itu harusnya kuota pengangkatan guru PNS harus ditingkatkan, begitu juga dengan prosesnya dengan harapan ke depan sudah tidak ada lagi guru-guru yang bernasib sama seperti 'Oemar Bakri'," pukasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, peningkatan kesejahteraan bagi para guru melalui pemberian gaji yang layak adalah sebuah penghargaan yang pantas diberikan oleh pemerintah. Regulasi khusus untuk ini harus dibuat.
"Kita harus apresiasi segala pengabdian dan sumbangsih para guru dalam membangun masa depan anak bangsa. Jadi apresiasi itu harus direalisier dengan memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka terlebih guru non-PNS ini," kata politikus PDI-Perjuangan ini. (RO/OL-09)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved