Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menyerahkan aset eks BLBI senilai Rp492 miliar kepada tujuh kementerian/lembaga dan Pemkot Bogor. Aset-aset tersebut akan diserahkan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP).
"Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/11).
Menurut Mahfud, penyerahan aset tersebut akan dilakukan pada Kamis, 25 November 2021. Selain Pemkot Bogor, tujuh kementerian/lembaga yang mendapat aset eks BLBI itu Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
Baca juga: Sjamsul Nursalim Cicil Utang BLBI, Bayar Rp150 Miliar dari total Rp517,7 Miliar
Mahfud mengatakan salah satu aset seluas seluas 1.107 meter persegi di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, yang akan diserahkan ke Kemenag bakal digunakan untuk program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal. Program itu diselenggarakan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.
"Dalam penggunaannya oleh Kementerian Agama aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan dalam rangka meningkatkan sumber daya umat," imbuhnya.
Mahfud menambahkan pemerintah juga akan segera melelang aset properti seluas 37.779 meter persegi yang telah dikuasai secara fisik oleh Satgas. Aset tersebut berada di Blok B Taman Buah Perumahan Lippo Karawaci Tangerang.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dan memastikan bahwa aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," ujarnya.(OL-4)
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Kini bangunan dan mesin-mesin di pabrik PT APF Karawang tersebut masih terus dibongkar, dan sesuai informasi dari masyarakat setempat.
MA memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD) dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel di Bogor, Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved