Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bakn Indonesia atau Satgas BLBI kembali menerima pembayaran. Obligor Sjamsul Nursalim mencicil sebagian utangnya sebesar Rp150 miliar.
"Sjamsul Nursalim yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar," kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (22/11).
Sjamsul Nursalim menjadi salah satu obligor BLBI. Namanya memiliki utang kepada negara sebesar Rp517,7 miliar. Selain dari Sjamsul, Satgas BLBI juga menerima penyerahan lagi tanah seluas 100 hektare di Mihanasa, Sulawesi Utara, dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.
Baca juga: Marak Mafia Tanah, Masyarakat Harus Pahami Prosedural Agraria
"Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan akan melunasi utangnya. Juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian kewajibannya," kata Menko Polhukam itu.
Mahfud mengumumkan Satgas BLBI juga melayangkan somasi kepada dua obligor yakni Kaharudin Ongko dan Agus Anwar. Pasalnya, keduanya dianggap belum kooperatif dalam memenuhi kewajibannya. Satgas berencana mengambil langkah hukum jika keduanya tak mengindahkan peringatan tersebut.
"Satgas BLBI sekarang ini telah mengeluarkan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar segera memenuhi kewajibannya. Apabila tidak diindahkan, Satgas BLBI akan menempuh langkah hukum untuk memastikan hak negara dipenuhi oleh obligor yang bersangkutan," ucap Mahfud.(OL-4)
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Kini bangunan dan mesin-mesin di pabrik PT APF Karawang tersebut masih terus dibongkar, dan sesuai informasi dari masyarakat setempat.
MA memenangkan Satgas BLBI melawan Bogor Raya Development (BRD) dalam perkara penyitaan aset lapangan golf dan dua hotel di Bogor, Jawa Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved