Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengakui hingga saat ini tren atau kasus-kasus konflik keberagamaan di Tanah Air masih tinggi, meskipun semuanya masih dapat diatasi dengan baik.
"Kita masih menyisakan pekerjaan rumah atau kasus yang sudah lama dan hingga kini belum terselesaikan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam rangka Festival HAM, di Jakarta, hari ini.
Masih belum terselesaikannya kasus-kasus lama tersebut dikarenakan menyangkut agama dan keyakinan di tengah masyarakat, sehingga membutuhkan waktu untuk mengurai persoalan itu agar tidak terjadi gesekan.
"Ini bukan perkara mudah menyelesaikan kasus-kasus tersebut," kata Beka.
Menurut Beka, kecenderungan konflik atau kisruh agama tersebut perlu segera diatasi secepatnya. Sebab, konflik yang terjadi tidak hanya mengenai antarpemeluk agama yang berbeda, tetapi dalam satu agama juga bisa terjadi pertikaian contohnya beda aliran.
Baca juga: Giliran Haris Azhar Tidak Hadir Mediasi, Pihak Luhut Lanjutkan Proses Hukum
Akan tetapi, secara umum ia menilai tingkat kerukunan dan kemajemukan masyarakat di Indonesia sudah baik. Sebab, dengan wajah Indonesia yang multikultural maka tidak akan bisa menjadikannya satu warna.
"Jadi kita tidak akan mungkin menyeragamkan Indonesia untuk satu warna," ujarnya pula.
Saat ini, kata Beka, Kota Semarang, Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang bisa dijadikan contoh oleh kabupaten dan kota lain dalam hal pemajuan dan penegakan HAM.
Atas kepedulian dan keberpihakan Kota Semarang dalam penegakan HAM, maka penyelenggaraan Festival HAM 2021 dipusatkan di kota tersebut
Terkait terpilihnya Kota Semarang sebagai tuan rumah Festival HAM 2021, dikarenakan kota itu mampu mengalahkan Kota Bogor yang sebenarnya juga berminat menjadi tuan rumah.
Sebelum penetapan tuan rumah Festival HAM 2021, masing-masing kepala daerah kedua kota itu melakukan presentasi di depan Komisioner Komnas HAM. Pada akhirnya Komnas HAM memilih Semarang dengan beberapa catatan.
Selain Semarang, Komnas HAM juga mencatat beberapa daerah lain yang ramah HAM dari segi kerukunan umat beragama atau berkeyakinan, di antaranya Wonosobo, Singkawang, Salatiga, Bogor, Pematang Siantar, dan beberapa daerah lainnya.
"Jadi sebenarnya masih banyak kota dan kabupaten lain yang sangat toleran dan ramah kepada mereka yang berbeda," ujar dia lagi.(OL-4)
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menerangkan masyarakat harus menghormati tamu yang datang dan menjamin kenyamanan serta keamanan Paus Fransiskus
Pengamalan sila pertama di kehidupan sehari-hari tercermin dalam sikap menghargai perbedaan agama dan menjunjung tinggi kerukunan umat beragama.
Peentingnya moderasi beragama bagi generasi muda dalam menghadapi realitas masyarakat yang semakin beragam.
Salah satu keindahan Indonesia karena adanya kebhinekaan yang harus terus dipertahankan. Tidak boleh ada satu golongan yang merasa lebih superior dan unggul dari golongan lain
Moderasi beragama perlu terokestrasi dengan baik lewat sinergi program serta rencana aksi yang jelas.
Puan Maharani mengingatkan pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan kenyamanan umat Khonghucu dalam merayakan Hari Raya Imlek maupun ritual perayaan Imlek lainnya.
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Moderasi beragama sering kali dipahami hanya sebagai ‘budaya keagamaan’ (religious culture).
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved