Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELATIHAN Instruktur Nasional Penguatan Moderasi Beragama (INAS PMB) angkatan IV dan V tahun 2024, merupakan pelatihan level tertinggi atau atau the first range yang berlandaskan pada kebutuhan negara atau kebutuhan institusi.
“Pada pelatihan ini akan penyamaan persepsi dalam menanamkan moderasi beragama kepada para dosen, aktivis, organisasi masyarakat, dan para pejabat eselon II pada kementerian dan lembaga,” kata Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno di Pusdiklat Kemenag, Ciputat, Tangsel. Minggu malam (12/5/2024).
Dengan menitikberatkan pada kebutuhan institusi, pelatihan ini dinilai sebagai langkah terdepan untuk memperkuat moderasi beragama di Indonesia. Oleh karena itu, nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
Baca juga : Moderasi Beragama Kunci Kelangsungan Kehidupan Berbangsa
Selain sesi teoritis, pelatihan INAS PMB juga melibatkan studi lapangan sebagai studi empiris untuk memahami secara langsung kehidupan moderasi beragama dalam berbagai konteks. "Ini diharapkan agar ketika ada kasus yang serupa, INAS memiliki pemahaman yang mendalam terhadap karakteristiknya dan mampu mengatasinya," tambah Suyitno.
Suyitno juga menekankan bahwa pelatihan INAS PMB akan menjadi program yang berkelanjutan, mengingat sasaran pesertanya yang sangat besar, mencapai hampir tiga juta individu dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
"Mengacu pada data nasional ASN, kita memiliki lebih dari 4 juta ASN, di mana Kementerian Agama sendiri memiliki sekitar 230.000 ASN. Namun, jika ditambah dengan non-ASN termasuk berbagai organisasi masyarakat, totalnya mencapai sekitar tiga juta orang," ungkapnya.
Baca juga : Kemenag Terima Hibah 100 Ton Kurma dari Pemerintah Arab Saudi
Pelatihan INAS PMB Angkatan IV dan V Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia, serta menjadi ajang untuk menghasilkan instruktur yang berkualitas dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di berbagai lapisan masyarakat.INAS PMB tahun 2024 diikuti 60 peserta dari total 1.325 calon yang mendaftar.
Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag, Mastuki, menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta dalam pelatihan ini.
Peserta pelatihan mewakili berbagai agama, seperti Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu, “Para peserta juga mencerminkan keberagaman jenis kelamin dan latar belakang lembaga, dengan sejumlah besar peserta berasal dari luar Kementerian Agama,” ujar Mastuki, saat melaporkan pelaksanaan kegiatan INAS PMB kepada Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan, Suyinto di Ciputat, Minggu (12/5)
Baca juga : Kemenag Keluarkan Rekomendasi untuk FPI
Menurut Mastuki para peserta mewakili berbagai lembaga, seperti Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, BBGP Jawa Barat, BNPT Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, Kesbangpol, Lembaga Administrasi Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pusdiklat Aparatur Perdagangan, yang telah diberikan mandat tugas oleh pimpinan masing-masing lembaga.
Pada kesempatan tersebut, Mastuki menyoroti perbedaan signifikan dalam kepesertaan pelatihan. Menurutnya, pelatihan kali ini dibandingkan dengan pelatihan sebelumnya, lebih banyak peserta dari luar Kementerian Agama, “Hal ini sesuai dengan rencana dan rencana tindakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023,” imbuhnya.
Dalam laporannya, peran organisasi kemasyarakatan keagamaan juga ditekankan sebagai calon instruktur nasional, bersama dengan instruktur nasional yang sudah ada, seperti Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Generasi Muda Konghucu Indonesia, Gereja Kristen Pasundan, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (H-2)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
SEMANGAT juang Kartini, Perempuan di Kabupaten Tegal didorong untuk lebih mandiri secara ekonomi melalui pelatihan keterampilan berbasis usaha rumahan.
Dalam pelatihan ini, peserta juga diajak belajar dari fenomena akun-akun media sosial yang viral sebagai inspirasi strategi pemasaran digital.
Sebanyak 100 anggota Satpol PP DKI Jakarta mengikuti pelatihan komunikasi efektif bersama 1Langkah guna meningkatkan pelayanan dan menjaga citra institusi.
Luas kebun kopi di Kecamatan Tangse sekitar 6.526 hektare (ha). Itu tersebar di 28 Gampong (desa) dan kawasan lereng pengunungan dataran tinggi itu.
Problem sosial yang muncul antara lain keterbatasan akses pendidikan dan pekerjaan yang layak untuk kawan difabel tunarungu hingga masalah sampah dan lingkungan.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved