Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi memastikan Komisi I DPR tidak akan menanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jenderal Andika Perkasa dalam uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11).
"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Hal itu dikatakannya terkait jumlah harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp179 miliar.
Bobby mengatakan terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sedangkan untuk LHKPN ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR RI untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut.
"Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya.
Baca juga: MA Sudah Tolak Kasasi, Polri Belum Pecat Irjen Napoleon
Dia menjelaskan dalam uji kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait fokus persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika.
Namun, menurut Bobby, dirinya akan menanyakan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Dia menilai masa jabatan singkat yang dimiliki Jenderal Andika harus mampu menerjemahkan visi-misi Presiden Joko Widodo, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.
"Bagaimana dalam waktu yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi-misi Presiden dan bagaimana melanjutkan program-program tahun 2022 karena anggarannya sudah diputuskan pada masa kepemimpinan Hadi Tjahjanto," katanya.
Sebelumnya, Rapat Internal Komisi I DPR RI pada Kamis (4/11) yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan pada (Jumat, 5/11) oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi.
Rapat internal memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi.
Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan pada Sabtu (6/11), pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR RI untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11).(Ant/OL-4)
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Lucius juga menyoroti pernyataan salah satu anggota DPR yang meminta calon hakim MK untuk tidak ‘menghantam’ kepentingan DPR dalam persoalan uji Undang-Undang (UU).
DPR tak dapat menyandarkan kewenangan itu pada fungsi pengawasan yang melekat.
Legislator dinilai tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan KPK yang dilahirkan untuk memastikan penegak hukum dan pemerintah bebas dari korupsi.
Kelimanya terpilih melalui sistem voting pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Kelimanya akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Firdaus Syam, menegaskan, tidak ada alasan bagi organ negara melakukan suatu tindakan yang brutal dan tindakan yang kejam terhadap warganya.
Pengamat keamanan Muradi mengkritik instruksi "masuk bunker" bagi prajurit TNI di Lebanon. Ia mendesak pemerintah memberi mandat balas serangan atau menarik pasukan demi keselamatan
Panglima TNI Agus Subiyanto pimpin pemakaman militer Mayor Zulmi Aditya di TMP Cikutra Bandung. Almarhum gugur saat misi perdamaian Libanon
DPR menilai perintah Panglima TNI agar prajurit berlindung di bunker di Libanon sebagai langkah cepat demi keselamatan di tengah eskalasi konflik.
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajurit TNI yang kini bertugas dalam misi perdamaian bersama UNIFIL di Libanon tetap berada di dalam bungker.
Pemerintah memberikan santuan bagi keluarga prajurit TNI yang gugur di Libanon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved