Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi memastikan Komisi I DPR tidak akan menanyakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jenderal Andika Perkasa dalam uji kelayakan calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11).
"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Hal itu dikatakannya terkait jumlah harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp179 miliar.
Bobby mengatakan terkait pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani laporan pajak seseorang, yakni Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, sedangkan untuk LHKPN ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, proses validasi dokumen yang berjalan di Komisi I DPR RI untuk melihat apakah sudah benar laporan pajak dan LHKPN Jenderal Andika dilakukan pada masing-masing institusi tersebut.
"Namanya validasi itu apakah sudah benar laporan tersebut dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," ujarnya.
Baca juga: MA Sudah Tolak Kasasi, Polri Belum Pecat Irjen Napoleon
Dia menjelaskan dalam uji kelayakan calon Panglima TNI, masing-masing fraksi memiliki fokus dan pandangan sendiri terkait fokus persoalan yang akan ditanyakan kepada Jenderal Andika.
Namun, menurut Bobby, dirinya akan menanyakan terkait target dan sasaran 100 hari kerja hingga akhir masa jabatan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Dia menilai masa jabatan singkat yang dimiliki Jenderal Andika harus mampu menerjemahkan visi-misi Presiden Joko Widodo, khususnya dalam bidang pertahanan dan keamanan.
"Bagaimana dalam waktu yang cukup singkat ini mampu menerjemahkan visi-misi Presiden dan bagaimana melanjutkan program-program tahun 2022 karena anggarannya sudah diputuskan pada masa kepemimpinan Hadi Tjahjanto," katanya.
Sebelumnya, Rapat Internal Komisi I DPR RI pada Kamis (4/11) yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan pada (Jumat, 5/11) oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi.
Rapat internal memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi.
Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR RI dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan pada Sabtu (6/11), pukul 13.00 WIB.
Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR RI untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11).(Ant/OL-4)
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DPR menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
DPR menyetujui sembilan nama calon anggota KPPU disampaikan ke presiden guna dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut pada periode 2023-2028.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Mantan Panglima TNI sekaligus kader PDIP, Andika Perkasa, lebih cocok maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 daripada di Pilgub Jakarta
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons hujan kritik terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI).
Benteng ini merupakan saksi bisu perjuangan prajurit Siliwangi dan masyarakat saat menumpas DI/TII di Bandung Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved