Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PUTUSAN Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materiil Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait pengetatan syarat remisi bisa menjadi solusi terhadap masalah klasik over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (LP). PP tersebut diketahui mengatur syarat remisi bagi narapidana kasus tindak pidana narkotika, korupsi, serta terorisme.
Menurut pengajar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, putusan tersebut sejalan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM). Ia berpendapat, pada dasarnya semua narapidana berhak mendapatkan remisi. Dengan penerapan remisi terhadap semua narapidana, masalah over kapasitas di dalam LP diharapkan bisa teratasi.
"Dengan remisi, hal itu bisa diatasi dan dapat mencegah peristiwa nahas seperti di LP Tangerang kemarin," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/10).
Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Bebas Lebih Cepat Usai MA Longgarkan Syarat Remisi
Masalah penuhnya kapasitas LP juga menjadi pertimbangan majelis hakim MA dalam memutus perkara yang digugat oleh lima narapidana korupsi tersebut. Menurut hakim yang diketuai oleh Supandi dengan anggota Yodi Martono dan Is Sudaryono, persyaratan untuk mendapatkan remisi tidak boleh bersifat membeda-bedakan.
"Dan justru dapat menggeser konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang ditetapkan serta harus mempertimbangkan dampak overcrowded di LP," jelas hakim melalui Putusan Nomor 28 P/HUM/2021.
Dengan adanya putusan MA tersebut, Suparji berpendapat bahwa majelis hakim nantinya akan menjatuhkan pidana yang yang berat terhadap terdakwa kejahatan luar biasa. Sebab, hakim sudah mengasumsikan adanya remisi di kemudian hari.
"Nanti vonis hakim akan lebih berat. Jika diremisi, tetap hukumannya juga lama. Hakim dalam memvonis berasumsi jika ada remisi, untuk itu vonisnya berat," tandasnya. (OL-4)
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Perusahaan juga mendorong ekonomi sirkular dengan mengurangi limbah operasional hingga 28,2%.
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Penggunaan bahan bakar alternatif memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Vice President (VP) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Parjono, dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT KAPM Yoseph Ibrahim divonis bersalah atas kasus dugaan suap.
Majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 9 tahun kepada Abdul Latif Amin Imron.
Harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved