Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH pihak mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meresmikan langsung Pabrik Biodeisel Haji Isam. Pasalnya, Haji Isam terindikasi memiliki masalah kasus korupsi pejabat pajak dan diduga bermain mata dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai langkah Jokowi menunjukkan inkonsistensi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Upaya dan komitmen pemberantasan korupsi di era Jokowi dinilai lemah hal tersebut terjadi lantaran presiden sebagai simbol negara memiliki relasi yang sangat harmonis dengan pihak swasta yang terindikasi memiliki masalah hukum.
"Bisa dibilang, Presiden tidak memiliki minat terhadap upaya pemberantasan korupsi karena isu utama presiden selalu berkutat pada soal ekonomi dan pertumbuhan tenaga kerja," ungkap Adnan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/10).
Adnan menilai mustahil bahwa presiden tidak mengetahui kasus hukum yang sedang dialami oleh Haji Isam. Menurut Adnan, presiden memiliki kekuatan besar yang bisa digunakan untuk mendorong pemberantasan korupsi ataupun sebaliknya.
Baca juga : Ironis, 86% Koruptor yang Ditangkap KPK Lulusan Perguruan Tinggi
"Karena fondasi ekonomi jadi rapuh karena ditopang oleh kelompok bisnis yang bermasalah dari sisi governance," ungkapnya.
Adnan menyayangkan langkah Jokowi yang memberi akses bagi seseorang yang terindikasi masalah perpajakan dan korupsi untuk berkontribusi membangun ekonomi.
"Bagaimana mungkin satu negara dibangun ekonominya oleh para aktor yang terindikasi bermasalah," ungkapnya.(OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved