Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita terus imbau tapi sampai per hari ini belum ada. Masih tanggal 15 Juli juga (batas akhir pendaftaran),” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa (2/7).
Meski sampai saat ini belum ada tanda-tanda jaksa yang akan mendaftarkan menjadi calon pimpinan KPK, Harli menyebut pihaknya terus mendorong jika ada yang berniat untuk mendaftarkan diri.
Baca juga : ICW: Pembentukan Pansel Capim KPK Berjalan Lambat
“Jadi kita tetap imbau. Karena ini kan ada dua ya, yang berminat dan memenuhi syarat. Berminat tapi tidak memenuhi syarat tidak bisa,” kata dia.
“Memenuhi syarat, tetapi kalau tidak berminat juga tidak bisa. Kita tunggu saja nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mengomentari pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2024-2029 tampak sepi peminat. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut berkurangnya minat orang untuk mendaftar menjadi calon pimpinan KPK lantaran ada trauma dan pesimistis dengan janji penguatan KPK.
Baca juga : ICW Ingatkan Kejagung tidak Ambil Kasus Fraud di LPEI
“Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu,” kata Kurnia.
Di sisi lain, Kurnia juga menduga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK juga makin menurun. Hal ini yang membuat integritas KPK makin dipertanyakan.
“Belum lagi ditambah ketidakpastian nasib KPK mendatang di era pemerintahan baru nanti,” ucapnya.
Dia mendorong agar Presiden Joko Widodo dapat mengevaluasi dan menunaikan janji politiknya untuk menguatkan KPK, bukan malah sebaliknya. Presiden juga diharapkan dapat bicara kepada publik dan menjamin bahwa proses seleksi capim KPK kali ini betul-betul untuk menguatkan kerja KPK dalam memberantas korupsi.
“Kami berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan mengulangi kesalahan periode 2019 lalu,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Wana menekankan bahwa Presiden disebut belum juga bertemu dengan KPRP meskipun komisi tersebut telah merampungkan rekomendasi sejak 2 Februari 2026.
ICWmenilai praktik pemberian THR oleh sejumlah kepala daerah kepada forkopimda merupakan bentuk gratifikasi termasuk kasus bupati tulungagung gatut sunu wibowo
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan impor 105.000 unit kendaraan pick up (pikap) dari India.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved