Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan bahwa komplotan mafia tanah mengincar lahan Pertamina yang berada di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
"Kasusnya mafia tanah ini di mana-mana ada, semakin harga tanah semakin mahal maka operasi mafia jadi makin intensif," ucap Sofyan.
"Siapa saja korban? Korban bukan hanya masyarakat, Pertamina pak, dengar? Pertamina kasus di Pulomas, depan Pramuka, Rawamangun," tegasnya.
Bahkan, kata Sofyan, anak diplomat pun dicatut terkait permasalahan tersebut.
"Tanah Pertamina itu digugat, keluarga yang menggugat itu membikin statement kalau dia nggak pernah klaim itu tanah. Karena kebetulan orang yang digunakan itu anaknya salah satu diplomat duta besar kita," ujar Sofyan.
Adapun yang merasa dirugikan akibat mafia tanah yang mengincar lahan Pertamina ialah Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy.
Baca juga: Sofyan Djalil Siap Berantas Mafia Tanah di Pusaran ATR/BPN
Andriana pun melakukan perlawanan terhadap kelompok mafia tanah yang merugikan keluarganya.
Sebelumnya, kasus sengketa lahan yang menyebabkan PT Pertamina (Persero) kebobolan Rp244,6 miliar masih belum menemui titik terang.
Pengacara PT Pertamina Harry Ardian menyampaikan pihaknya masih dalam proses hukum kasus dugaan mafia tanah di lahan yang dikuasai PT Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kasus ini ditangani oleh Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi.
"Silakan ditanyakan ke Dirtipikor dan Dirtipidum. Masalahnya masih didalami," ujar Kabareskrim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang sebelumnya menangani kasus ini.
Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis (9/9) dari siang hari hingga hampir tengah malam. Bahkan Direskrimum Kombes Tubagus Ade Hidayat sempat ditanyai selama 2 jam oleh rekan seangkatannya di Akpol, Kasubdit 1 Dittipikor Polri Kombes Sigit Widodo. (OL-4)
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved