Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Dalam Negeri telah menyampaikan 27 nama yang diusulkan sebagai calon anggota tim seleksi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu berdasarkan surat bernomor 270/5565/SJ perihal seleksi calon anggota penyelenggara pemilu 2022-2027, yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 4 Oktober 2021. Dari 27 nama yang disampaikan, Kepala Negara akan memilih 11 nama anggota tim seleksi.
Rinciannya, tiga orang unsur pemerintah, tiga orang akademisi dan empat orang perwakilan masyarakat. Koalisi masyarakat sipil pemerhati pemilu pun mengingatkan prinsip utama dalam pembentukan tim seleksi adalah partisipasi dan keterbukaan. Dalam proses penunjukkannya, tidak boleh dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Ini Usulan Tanggal Pelaksanaan Pemilu 2024 dari KPU
"Entah itu akademisi, entah itu tokoh masyarakat, mereka punya rekam jejak yang baik dan sudah tidak diragukan lagi kepakarannya dalam pemilu. Kita juga harus memperhatikan komposisi dan memastikan 30% keterwakilan perempuan," ujar peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Aqidatul Izza Zain dalam diskusi virtuals, Jumat (8/10).
Kapabilitas dan kredibilitas penyelenggara pemilu pada 2022-2027, lanjut dia, sangat ditentukan oleh tim seleksi yang akan melakukan proses rekrutmen. Apalagi pemilu 2024 disebut memiliki kompleksitas yang tinggi. Sebab, pemilihan presiden, pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah digelar secara serentak.
Baca juga: Tragedi Pemilu 2019 Jangan Sampai Terulang
Selain itu, jadwal dan tahapan pemilu yang tak kunjung ditetapkan, membuat masyarakat berspekulasi adanya tarik-menarik kepentingan. Hal itu berpotensi memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu. "Muaranya ada pada tim seleksi, bagaimana mencari calon anggota KPU dan Bawaslu," pungkas Izza.
Masyarakat sipil berharap proses penunjukkan tim seleksi maupun rekrutmen penyelenggara pemilu dilakukan secara partisipatif dan tidak tertutup. Sehingga, masyarakat dapat memberikan masukan dan mengawal setiap tahapan.
"Proses seleksi yang tertutup bisa menjadi awal bencana penyelenggaraan pemilu, yang seharusnya mandiri dan independen," tutupnya.(OL-11)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Peserta capim dan dewas KPK ) harus memiliki visi perbaikan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Pansel menjadi penyaring utama untuk mendapatkan sepuluh calon pimpinan KPK yang akan diserahkan ke DPR.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved