Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan sistem meritokrasi harus diperkuat dalam revisi Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem tersebut berarti melaksanakan upaya sistemik untuk mewujudkan negara dan pemerintahan yang bebas korupsi.
Meritokrasi dapat membantu mengontrol korupsi, suap, dan praktik tidak etis lainnya dalam birokrasi. Selain itu, sistem tersebut menghadirkan ASN yang kompeten sesuai dengan disiplin atau etik ASN.
"Mesti diperkuat karena yang membuat Indonesia maju ketika sistem merit dijalankan. Revisi UU ASN ini wajib memastikan sistem merit berjalan," ujar Mardani, saat dihubungi, Selasa (28/9).
Dia menekankan sistem merit tidak akan dihilangkan dan akan mengutamakan birokrasi yang bersih dengan ASN yang mumpuni dan berintegritas. "Tidak akan dihilangkan tapi yang khawatir jika KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dihapus," ucap Mardani.
Dalam pembahasan revisi UU ASN, menurut Mardani, ada upaya menghapus KASN. Padahal, KASN memiliki peran penting menjaga netralitas dan profesionalitas ASN.
"Kami berkeras mempertahankan KASN. Karena KASN selama ini berperan menjaga netralitas dan profesionalitas ASN," cetusnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menuturkan hingga saat ini belum ada putusan final terkait revisi UU ASN. "Kami masih bahas terus. Pembahasan belum selesai," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan revisi Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang ASN tidak boleh menghilangkan sistem merit dalam proses penilaian kinerja ASN. Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf menginginkan revisi UU ASN tidak untuk melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi prioritas.
Wapres menekankan revisi UU ASN saat ini telah masuk program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut. (P-2)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
REVISI Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
PEMERINTAH memohon kepada Komisi III DPR RI untuk merampungkan pembahasan revisi UU Narkotika. Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly
Moeldoko mengatakan bahwa TNI sejatinya juga dapat ditugaskan di bidang nonmiliter yang telah diatur undang-undang.
KOMISI III DPR RI diminta fokus untuk mengawal jalannya pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketimbang mewacanakan revisi UU KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved