Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA yang diwakili Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) akan menyelengarakan Konferensi ke-2 Lembaga Peradilan Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam pada 15-17 September 2021, di Bandung, Jawa Barat.
Dari rilis resmi MKRI, pada saat yang bersamaan juga akan digelar Simposium Internasional secara daring dan luring dengan protokol kesehatan yang ketat. Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan membuka konferensi yang mengusung tema: “Human Rights and Constitutionalism: The Contribution of Judiciary in Moslem Countries” pada 16 September 2021 secara daring.
Konferensi diikuti oleh para delegasi yang berasal dari 32 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) serta mitra kerja sama dalam negeri. Akan tetapi, hanya delegasi dari Turki dan Pakistan yang hadir secara langsung bersama MKRI sebagai tuan rumah.
Ketua MKRI Anwar Usman mengatakan terpilihnya MKRI sebagai tuan rumah pertemuan (J-OIC), merupakan mandat Istanbul Declaration pada 2018 lalu.
"Konferensi J-OIC menjadi salah satu forum penting untuk meningkatkan kualitas putusan MK, di mana para delegasi dapat bertukar pikiran atau pengalaman dengan institusi sejenis dari mancanegara," ujarnya, Rabu (15/9).
Baca juga: Islam Moderat dan Kepemimpinan RI di OKI
Selain itu, ia mengatakan konferensi tersebut merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk meneguhkan kedudukannya sebagai negara hukum demokratis yang memiliki ideologi Pancasila. Ia berharap melalui konferensi J-OIC dapat meningkatkan peran MKRI dalam menegakkan perlindungan hak asasi manusia serta mempererat hubungan kerja sama antar lembaga peradilan negara-negara anggota OKI.
Selain itu, ujar dia, MKRI akan menggelar Simposium Internasional yang bertemakan “Constitutional Court, Religion and Constitutional Rights Protection” pada 15-16 September 2021. Adapun Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan sambutan pembukaan pada simposium ke-4 tersebut, diikuti oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang akan memberikan ceramah kunci. (OL-5)
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
National Moot Court Competition Piala Bergilir Rudyono Darsono 2024 (NMCCRD 2024) merupakan salah satu rangkaian acara Dies Natalies Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
Keberadaan amicus curiae sangat dijamin dan dilindungi di dalam sistem konstitusi Indonesia dan di dalam sistem kehakiman dan peradilan Indonesia.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa integritas yang dimiliki hakim merupakan penjaga kokohnya persatuan bangsa.
KND terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya membangun peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum
Hakim bebaskan penyuap eks Wamenkumham
Menlu Retno Marsudi mengajak negara-negara Eropa untuk mengakui negara Palestina dalam pertemuan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) di Brussel, Belgia.
Bulan lalu, Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi yang meminta Palestina menjadi anggota penuh di PBB.
Resolusi itu juga mendesak anggota OKI untuk melakukan tekanan diplomatis, politik, dan hukum dalam upaya menghentikan kejahatan pendudukan Israel dan genosida terhadap warga Palestina.
Retno Marsudi juga mengingatkan negara-negara Arab untuk menjadikan kemerdekaan Palestina sebagai syarat normalisasi hubungan dengan Israel.
SEJUMLAH menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menegaskan perlunya menyelamatkan badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Komite Menlu mendapat mandat dari KTT Liga Arab-OKI di Riyadh November lalu, untuk menggalang dukungan internasional bagi Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved