Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPR RI selaku mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reinhard Silitonga. Keduanya akan diminta menjelaskan secara rinci mengenai seluk-beluk kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten yang menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP).
"Kita menunggu pimpinan DPR dan Kemenkumham untuk dijadwalkan kembali kapan rapat dilakukan," ujar Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana pada diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu, (12/9).
Baca juga: Komnas HAM: LP Kelas I Tangerang Over Kapasitas 240%
Menurut dia insiden yang terjadi di Lapas Klas I Tangerang sangat memilukan. Peristiwa ini tidak bisa hanya dipandang sebagai sebuah kebakaran biasa. "Karena ini jadi persoalan besar," katanya.
Politikus Partai NasDem ini menegaskan kebakaran yang menggemparkan ini menyimpan banyak akar masalah yang harus segera diurai. Misalnya mengenai kondisi Lapas yang mengalami over capacity.
"Ini tidak hanya diselesaikan dengan sekali langkah karena persoalannya sangat kompleks," ujarnya.
Eva mengaku rapat Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM sedianya digelar pekan depan. Namun harus diundur karena menunggu penanganan pascakebakaran selesai.
Diketahui Blok C2 Lapas Klas I Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.30 WIB.
Tercatat 44 orang narapidana yang berada di Blok C2 tewas. Sementara itu, delapan narapidana mengalami luka bakar dan 73 narapidana lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, warga binaan yang luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas I Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara, terdapat tindak pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut. (OL-6)
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Rumah sakit pemerintah bisa lebih dulu menerapkan KRIS.
Kunjungan kerja untuk mengecek persiapan dan kesiapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ibas dan Gobel kompak memukul kenong sebagai tanda dibukanya kegiatan Bazar UMKM & Pasar Murah
Pertamina tercatat sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk Fortune Global 500 dan peringkatnya pun melonjak pesat dari 223 pada 2022 menjadi 141 pada 2023.
Edukasi harus dilakukan untuk menghindari panic buying terutama pada saat peak season. Seperti juga kali ini, kelangkaan gas melon pun terjadi setelah Iduladha beberapa waktu lalu.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved