Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyatakan bahwa kasus kebakaran LP Tangerang naik ke penyidikan dari sebelumnya status penyelidikan.
Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir, menegaskan bahwa harus ada pihak yang tanggungjawab atas terbakarnya LP Tangerang.
"Siapa yg harus mundur? Level mana yang harus mundur. Harus ada. Ingat, sekitar 40 orang meninggal, itu banyak. Apalagi kematian para napi diduga disebabkan oleh ada unsur manusianya," tutur Muzakir kepada Media Indonesia, Jumat (10/9).
Muzakir menjelaskan, harus ada evaluasi total dalam sistem permasyarakatan di Indonesia dan sistem penegakkan hukum melalui sistim peradilan pidana Indonesia.
"Saya ingin mendengar seperti halnya di Belanda. Napi-napi keluar dari pengadilan itu kecil sehingga lapas kosong," ujarnya.
"Mesti ada yg bertanggung jawab, karena mati di tangan negara. Negara harus menjamin perlindungan hukum terhadap kebebasan orang," tambahnya.
Baca juga: Ironi di Tragedi Kebakaran LP Tangerang
Terpisah, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa Dirjen Pemasyarakatan dan Menteri Kumham wajib bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di lapas.
"Peristiwa ini seharusnya menjadi peringatan dini bagi Menteri Hukum dan HAM tethadap keadaan lapas-lapas di daerah. Lapas secara psikologis kurang mendapat perhatian perawatannya karena banyak pejabat beranggapan toh lapas untuk tempat hukumannya para penjahat, sehingga perhatian terhadap kerusakan gedungnya kurang mendapat pethatian," terangnya.
Padahal, kata Fickar, sejatinya LP menjadi lembaga yang penting, karena tidak hanya tempat melaksanakan hukuman tetapi juga tempat melakukan rehabilitasi dan pendidikan orang yang pernah jahat.
"Karena itu seharusnya LP menjadi tempat pendidikan bagi para napi. Fungsi ini yang nampaknya kurang mendapat perhatian dari Menkumham," pungkas Fickar. (OL-4)
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat digelar razia pada Jumat (5/3) malam
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Salemba Beni Hidayat membantah pernyataan advokat Alvin Lim. Beni menegaskan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pernah ditahan di lapasnya.
Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved