Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya menyatakan bahwa kasus kebakaran LP Tangerang naik ke penyidikan dari sebelumnya status penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan status penyelidikan kasus telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Sehingga rencana tindak lanjut ke depan kita akan membuat melengkapi administrasi untuk memanggil kembali dalam rangka penyidikan dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri, Jumat (10/9).
Naiknya status kasus kebakaran LP Tangerang ke penyidikan, kata Yusri, lantaran telah ditemukannya beberapa bukti dan informasi dari para saksi saat gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (9/8).
Namun, Yusri membeberkan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Pemerintah Jawab Kebakaran LP Klas 1 Tangerang dengan Bangun Penjara Baru
"Belum tapi sudah naik ketingkat penyidikan kalau kemarin penyelidikan kami masih mengundang klarifikasi sekarang sudah panggilan resmi. Ini update sementara," terangnya.
Rencananya, lanjut Yusri, tim penyidik akan melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi-saksi lagi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kemarin dugaan pidana, sekarang ditemukan ada dugaan pidananya ya Pasal 187 dan Pasal 188 juncto Paa 359. Apakah ada kealpaannya atau kemungkinan hal yang lain," ungkapnya.
Sebelumnya, amuk si jago merah melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9).
Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. (OL-4)
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat digelar razia pada Jumat (5/3) malam
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
SEBANYAK 26.021 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur (Jatim) menyalurkan suaranya di momen pemungutan suara Pemilu 2024 ini.
LEMBAGA Pemasyarakatan kelas II B Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Lapas tersebut.
Saat ini, Lapas Kelas I Cipinang telah melakukan serangkaian transformasi dan inovasi untuk meningkatkan layanan bagi warga binaan.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved