Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEGIAT media sosial Ferdinan Hutahean ikut menyoroti terkait dukungan anggota dari DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, untuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Tidak hanya mendukung Jenderal Andika Perkasa, Effendi juga mendukung Letnan Jenderal (Letjen) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
"Jika secara pribadi, Efendi Simbolon menyatakan dukungan kepada KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI maka biasa saja dalam politik. Tapi jika pernyataan Effendi Simbolon sebagai anggota Komisi I DPR atau mewakili PDIP tentu tidak boleh. Karena Komisi I DPR terdiri dari berbagai fraksi atau partai," ujar Ferdinan di Jakarta, Senin (6/9).
Ferdinan menilai, jika pun pernyataan Effendi Simbolon mendukung Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI untuk mewakili PDIP, patut dipertanyakan juga.
Karena selama ini Effendi Simbolon juga bukan sosok yang bisa dikategorikan mewakili sikap-sikap PDIP secara partai. Oleh karena itu Ferdinan menduga dukungan Effendi Simbolon untuk Jenderal Andika hanya bersifat pribadi.
"Jadi dukungan kepada Jenderal Andika Perkasa hanya pernyataan pribadi Effendi Simbolon saja," ujarnya.
Ferdinan memaparkan, dukungan Effendi Simbolon kepada Jenderal Andika Perkasa juga lumrah. Karena saat ini banyak juga politisi yang mendukung Jendela Andika sebagai calon Panglima untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Namun Effendi Simbolon sebagai anggota PDIP mestinya bisa membedakan posisinya apakah sebagai DPR, sebagai anggota partai maupun pribadi," katanya.
"Kalau perlu pernyataan tersebut dilapisi sebagai pernyataan pribadi. Itu lumrah saja. Tapi kalau bicara sikap lembaga Komisi I DPR maupun PDIP, maka Edfendi Simbolon tidak bisa mewakilinya. Jadi saya lihat ini hanya perrnyataan pribadi. Jadi ya sah - sah saja. Namanya dukung mendukung," papar Ferdinan.
Terkait apakah Effendi Simbolon patut diberikan sanksi karena pernyataannya bisa dikatakan offside, Ferdinan menuturkan, jika bicara sanksi maka sesuai aturan partai saja.
Tapi sepanjang pernyataan Effendi Simbolon secara pribadi maka tidak masalah dan tidak bisa diberikan sanksi.
Namun, jika pernyataannya mewakili dan merasa mewakili partai atau Komisi I DPR, menurut Ferdinan, pernyataan Effendi Simbolon bisa dikategorikan offside. Oleh karena itu pernyataan Effendi Simbolon itu patut diklarifikasi.
Sebagai anggota partai, Effendi Simbolon harus menahan pernyataan-pernyataan yang belum tentu nanti bisa seirama dengan sikap partai.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengatakan, kegiatan dukung mendukung terhadap sosok calon Panglima TNI merupakan sesuatu yang absurd.
Karena pemilihan dan pengangkatan Panglima TNI adalah sebuah rutinitas organisasi belaka. Selain itu pergantian Panglima TNI juga bukan kompetisi politik layaknya pemilihan terbuka.
"Semua ada aturannya, dipilih oleh Presiden sebagai hak prerogatif presiden," ujar Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Minggu (6/9).
Dalam kesempatan ini Julius juga mengungkapkan, sepanjang dua bulan terakhir sudah ada dua kelompok yang membuat acara untuk mendukung KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
Ternyata, setelah ditelusuri, kedua acara tersebut dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Kedua acara tersebut jelas merugikan marwah institusi TNI AL dan KSAL secara pribadi.
"Karena kami adalah institusi negara yang loyal tegak lurus kepada Presiden RI, tidak berpolitik apalagi menggalang dukungan," tegasnya.
Selain Jenderal Andika Perkasa, nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono juga menguat untuk menggantikan posisi Hadi.
Jika merujuk pada matra, saat ini Angkatan Laut yang mendapat giliran memegang tongkat komando TNI. Namun semua keputusan tetap berada di tangan Jokowi selalu presiden. (RO/OL-09)
Hadi mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU untuk membahas polemik Sirekap
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.
IWAN Fals mengajak untuk saling menjaga dan memperkuat soliditas, salah satunya melalui olahraga karate/
KORBAN Mafia Tanah yang tanahnya telah dirampas saat ini sangat sulit dipulihkan hak-haknya oleh BPN karena praktik ini lama berjalan di dalam institusi BPN.
Dari tiga tugas utama yang diberikan Presiden Jokowi, salah satunya ialah menyelesaikan target pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), di Istana Negara.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved