Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen dibahas secara mendalam oleh Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksdya TNI Aan Kurnia, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dan Panitia Khusus (Pansus) bakal regulasi ini. Indonesia dipandang sangat membutuhkan RUU ini guna mendukung keamanan dan kedaulatan wilayah maritim.
Aan Kurnia menyampaikan konsepsi pengamanan dan pengawasan kegiatan di landas kontinen Indonesia. Landas kontinen sebagai hak berdaulat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan nasional.
Indonesia pun, kata dia, membutuhkan pengaturan landas kontinen sebagai dasar implementasi kepentingan nasional di laut. “Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai penegak hukum sesuai dengan amanat UU no. 32 Tahun 2014 memandang perlu adanya Undang-undang tentang landas kontinen,” kata Aan dalam keterangannya, Jumat (3/9).
Aan mengatakan terdapat sejumlah aspek yang melandasi pentingnya kehadiran aturan landas konten. Pertama kerawanan keamanan laut di landas kontinen.
Kerawanan atau ancaman tersebut antara lain kerusakan lingkungan akibat penangkapan ikan yang melanggar ketentuan seperti penggunaan bom dan trawl. Pencurian atau putusnya kabel laut akibat aktifitas kriminal dan lego jangkar tidak pada tempatnya.
Sebagai contoh Bakamla bersama TNI AL berhasil mengamankan pencuri kabel laut di Riau pada tahun 2018. “Data yang kami dapat sejak tahun 2013-2019 ada 65 kasus putus kabel laut dan 40% terjadi di kepulauan Riau akibat pencurian dan lego jangkar tidak pada tempatnya” ungkap Jenderal TNI AL bintang tiga tersebut.
Kemudian lanjutnya, pencurian Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dimana terdapat 463 titik tenggelam kapal membawa harta karun dan ini baru 25% disurvei dan 3% diangkat. Selain itu masih terjadi penangkapan nelayan khususnya berasal dari NTT. Demikian juga ada beberapa landas kontinen yang belum selesai. Dan adanya penelitian ilmiah tanpa ijin.
Disampaikannya pula, peluang yang ada di landas kontinen yang dapat dimanfaatkan khususnya eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam dasar laut dan migas. Itu misalnya drilling oleh SKK Migas di landas kontinen laut Natuna Utara.
Ia juga menambahkan, penempatan sensor bawah air di wilayah rawan keamanan laut dan pemanfaatan rig atau instalasi di landas kontinen untuk pemantauan situasi keamanan laut tentunya merupakan manfaat lain dari Landas Kontinen. (OL-13)
Baca Juga: TPNPB-OPM Akui Serang Posramil Maybrat, Papua Barat
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno membantah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dikebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Penetapan kawasan konservasi yang sentralistik tersebut mengasingkan peran masyarakat lokal maupun masyarakat hukum adat.
PAN mengeklaim Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diusulkan untuk memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Presiden Joko Widodo menolak mengomentari usulan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Ia menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada DPR sebagai inisiator.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
TIM dari Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Lhok Seumawe mengevakuasi tiga orang anak korban tenggelam di kawasan pantai Anoe Krueng Mane, Minggu (21/7).
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Kemendikbud Ristek melepas 29 Laskar Rempah dalam pelayaran batch 1 Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) 2024 dengan rute Jakarta – Belitung Timur – Dumai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved