Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGLIMA Komando Armada I TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Yoos Suryano memastikan jajarannya terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara. Ia memaparkan sebanyak 10 kontak terjadi antara kapal republik Indonesia (KRI) dengan kapal pemerintah asing.
"Secara kuantitas kejadian yang melibatkan KRI dengan kapala pemerintah asing cenderung menurun," ujar Yoos dalam diskusi virtual, bertajuk Ancaman Konflik di Laut China Selatan Terhadap Kedaulatan Indonesia, Selasa, (2/7),
Yoos mengungkap penurunan kontak antara KRI dan kapal pemerintah asing terjadi sejak 2021 sebanyak 81 kejadian. Menurun menjadi 22 kejadian pada 2022.
Menurun kembali sebanyak 14 kejadian pada 2023 dan 10 kejadian pada 2024. Beberapa hari terakhir, Yoos menyebut satu kapal Vietnam yang didampingi Kapal Coast Guard Vietnam masuk ke area Indonesia.
Jenderal bintang dua ini menegaskan akan menindak tegas kapal asing yang masuk wilayah Indonesia. Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk waspada.
"Saya perintahkan kepada seluruh unsur yang berpatroli untuk tetap siaga dan waspada mengantisipasi perkembangan dan situasi," tandasnya. (Z-8)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Militer dan pertahanan mesti diperkuat sehingga konflik perairan itu tidak mengganggu kedaulatan RI.
BMKG mengimbau masyarakat dan nelayan, serta operator kapal mewaspadai potensi gelombang setinggi empat meter di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau (Kepri).
DPR meminta otoritas hukum Indonesia untuk mengawal proses hukum nakhoda Kapal Supertanker Berbendera Iran, MT Arman 114, yang melakukan pemindahan muatan ilegal di Laut Natuna.
KAPAL supertanker Iran, MT Arman 114, ditangkap karena melakukan transaksi ilegal di perairan Natuna. Kapal tersebut memuat lebih dari 200.000 mentrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved