Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem akan menggantungkan sikap politik terhadap amendemen UUD 1945. Sekalipun direstui rakyat, partai yang dinahkodai Surya Paloh menginginkan revisi konstitusi dilakukan setelah penanganan pandemi covid-19.
"Kami sudah mendapatkan arahan dari Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang menekankan jika ingin melakukan amandemen terbatas, harus bertanya dulu kepada rakyat. Gagasan ini harus mengikuti seperti apa maunya rakyat," ujar Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari dalam seminar virtual, Rabu (1/9).
Menurut pria yang akrab disapa Tobas, Partai Nasdem berpegang teguh pada keinginan rakyat mengenai nasib amendemen kelima. Pihaknya siap menggelar survei terhadap masyarakat untuk menyikapi isu amandemen.
Baca juga: Mahfud MD: Amandemen Konstitusi Kewenangan MPR
"Setelah keluar hasilnya, NasDem baru menentukan sikap berlandaskan keinginan rakyat," tegasnya.
Selain itu, lanjut Tobas, Partai NasDem sudah menggarisbawahi amendemen UUD 1945. Dalam hal ini, Partai NasDem belum melihat adanya urgensi amandemen terbatas.
"Ada tiga alasan yang melandasi belum urgensinya amandemen. Pertama, belum mendalamnya kajian amandemen terbatas atau memasukan PPHN dan berikut dampaknya," ungkap Tobas.
Baca juga: Kadernya Ditangkap KPK, NasDem: Kita Hormati Proses Hukum
"Kedua, belum adanya pelibatan partisipasi publik yang masif. Terakhir tidak urgen amendemen, karena belum redanya derita yang menimpa rakyat, yakni pandemi covid-19," imbuhnya.
Tobas menyebut penentuan amandemen terbatas harus mengikuti kebutuhan dan tantangan bangsa ke depan. "Jadi, perubahan UUD 1945 harus dilakukan berdasarkan persetujuan dan keinginan rakyat. Tidak boleh hanya ditentukan pimpinan MPR semata atau beberapa fraksi saja di MPR," pungkasnya.
Dalam seminar virtual tersebut, turut hadir Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, pakar hukum tata negara Refly Harun, Direktur Pusat Studi Konstitusi Feri Amsari, Staf Ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Firdaus, hingga dosen Fakultas Hukum UIN Sultan Maulana Hasanuddin.(OL-11)
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mantan Presiden Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri dinilai konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari secara tegas menyampaikan bahwa ide untuk memunculkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) jelas melawan konstitusi.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved