Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ISTRI dan anak YouTuber Muhammad Kece, yang ditangkap polisi, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (26/8), untuk bertemu tersangka kasus penistaan agama itu. Mereka ingin bertemu Kece untuk memastikan kondisinya.
Namun, kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi E Situngkir, mengungkapkan mereka tidak bisa bertemu dengan Kece. Padahal, penyidik telah menjadwalkan pertemuan Kece dengan keluarga.
"Kami, kuasa hukum yang telah ditunjuk keluarga, ternyata setelah 5 jam menunggu di ruang Siber, kami tidak diizinkan ketemu Pak Kece. Meskipun jadwal kami hari ini sudah di konfirmasi sebelumnya dan penyidik menyampaikan silahkan datang membawa surat kuasa. Tapi pada kenyataannya, kami sudah membawa anak dan istrinya sampai sekarang tidak jadi juga pertemuan itu," ujar Sandi saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (26/8) malam.
Baca juga : Bareskrim Polri Gelar Perkara Penganiayaan Muhammad Kece
Lebih lanjut dijelaskan, penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi bahkan meragukan jargon 'Presisi' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tapi tadi jam 4 baru konfirmasi ternyata penyidik yang bersangkutan tidak di kantor ini, tapi ada di luar. Sehingga memang kami agak kecewa melihat perilaku layanan polisi yang tidak pernah berubah," tuturnya.
"Sehingga yang dimaksud Kapolri itu yang disebut Presisi itu memang ternyata tidak seperti yang disampaikan menjadi jargon, gitu ya terkait peristiwa hari ini," sambung Sandi.
Baca juga : Polri bakal Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan Polisi di Indonesia
Padahal, sambung Sandi, kedatangan anak dan istri ke Bareskrim Polri hanya untuk memastikan Kece dalam kondisi yang baik. Pasalnya, sebelumnya, Kece ditangkap polisi di Bali dalam kondisi sendirian dan tidak bersama keluarga.
"Hari ini kami datang bersama anak dan istrinya. Harapannya istrinya dan anaknya dapat melihat Pak Kace dari Bali karena waktu bersama-sama di Bali mereka memastikan apakah Pak Kace dalam keadaan sehat," terangnya.
Adapun terkait video yang diunggah Muhammad Kece yang diduga menghina agama Islam disebutnya tidak memiliki maksud tertentu. Sandi menyampaikan Kece hanya berbicara sesuai dengan pengetahuannya.
Baca juga : Soal Muhammad Kece, Polisi: Faktanya Jelas, Arahnya Ke mana
"Terkait video itu, Pak Kace menyampaikan apa adanya ya. Apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui terkait ayat itu ya," imbuh Sandi.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan dijerat dengan UU ITE. Polri menegaskan tidak akan menerapkan restorative justice di kasus Muhammad Kece ini.
"Tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku itu. Termasuk apa yang telah dilakukan Tersangka MK ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (26/8). (OL-1)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilaiĀ tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved