Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah melakukan persiapan dan penyempurnaan regulasi untuk pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024. Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan sejumlah rencana pembentukan dan perubahan Peraturan KPU saat ini telah masuk dalam daftar program legislasi KPU.
"Sebagian diantaranya sudah dalam proses. Nanti akan dikerjakan sesuai kebutuhan dan prioritas," ujar Raka ketika dihubungi, Minggu (15/8).
Raka lebih jauh menjelaskan saat ini ada sejumlah draf atau rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang tengah disiapkan di antaranya PKPU tentang Program, Tahapan, dan Jadwal baik untuk Pemilu maupun Pilkada 2024, PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, PKPU tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, serta PKPU tentang Pembentukan PKPU di Lingkungan KPU.
Mekanisme perubahan PKPU selain mengacu pada undang-undang, imbuhnya, juga menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK dalam putusannya atas pengujian Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, menyatakan partai politik yang punya perwakilan di parlemen pada pemilu 2019 lalu tidak perlu melakukan verifikasi administrasi. Sehingga, itu perlu diatur kembali dalam PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.
Baca juga: KPU Perkuat Manajemen Risiko Penyelenggaraan Pemilu 2024
Adapun draft PKPU yang hampir selesai, ujar Raka, yakni mengenai tahapan. Ia menjelaskan, KPU beberapa kali membahas konsep dan usulan terkait tahapan antara lain dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan konsiyering. Draft PKPU tersebut, sambungnya, masih harus melalui mekanisme pembahasan focus group discussion, uji publik, kemudian dikonsultasikan kembali dengan DPR sebelum dilakukan harmonisasi dan diundangkan.
"Semoga hal itu dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pada saatnya dapat diundangkan tepat waktu untuk kemudian dilakukan sosisalisasi atau penyebarluasan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Pembahasan antara KPU RI dengan tim kerja bersama persiapan pemilu di DPR sempat tertunda karena kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sambil menunggu kelanjutan pembahasan, Raka menuturkan KPU RI saat ini juga tengah mempersiapkan perencanaan lain di samping PKPU antara lain pengembangan informasi dan teknologi agar bisa digunakan saat pemilu dan pilkada serentak serta sosialisasi pendidikan pemilih.
Anggota KPU RI Evi Novida Ginting menambahkan pihaknya masih menunggu jadwal rapat bersama DPR RI dan tim bersama lainnya. Pada rapat konsultasi selanjutnya, sambung Evi, KPU akan mendengarkan pendapat DPR dan pemerintah terkait jadwal dan tahapan.
"Kami masih mengusulkan kepada DPR dan Pemerintah untuk tanggal 21 Februari," tutur Evi.(OL-5)
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved