Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami staf Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penyidik 'Gedung Bundar' memeriksa satu staf Benny berinisial RAHK sebagai saksi. "Diperiksa terakit pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (4/8).
Selain itu, Leonard juga menyebut satu saksi lain yang diperiksa berinisial APS. Dalam keterangannya, ia menerangkan bahwa APS adalah nominee Benny. Pemeriksaan APS, lanjutnya, juga dilakukan untuk menggali keterlibatan pihak lain dalam rasuah yang terjadi antara 2012-2019.
Pada Senin (2/8) lalu, penyidik telah memeriksa staf Benny lainnya berinisial J. Satu saksi lain yang diperiksa adalah TIW selaku nomine tersangka Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi berinisial MM selaku staf Direktur PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman.
Baca juga : Sidang Korupsi Bansos, Ahli Sebut Perbuatan Bawahan tidak Dapat Dimintai Pertanggungjawaban
Benny, Heru, dan Piter diketahui sama-sama menjadi terdakwa dalam megakorupsi di PT Asuransi Jiwasaraya yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,807 triliun. Sementara Piter tidak ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus ASABRI yang menurut audit BPK merugikan negara Rp22,78 triliun.
Dalam skandal Jiwasarya, Benny dan Heru telah divonis pidana seumur hidup di Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis itu diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini, keduanya sedang menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Sedangkan Piter Rasiman baru akan divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara Jiwasarya pada Senin (9/8) mendatang. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menenututnya dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Kejaksaan AgungĀ akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved