Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan pelanggaran etik seluruh pimpinan Lembaga Antirasuah dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak cukup bukti untuk disidangkan. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat legawa menerima putusan itu.
"Dewas telah memeriksa pihak-pihak yang diyakini mengetahui informasi dan keterangan fakta yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti terkait pengaduan tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (27/7).
Ali mengatakan Dewas sudah independen dalam mendalami dugaan itu. Setidaknya ada 16 orang saksi yang diperiksa selama pendalaman berlangsung.
Baca juga: Keterangan Robin Bakal Ditindaklanjuti, Dewas KPK Tegaskan tidak Lindungi Lili
Selain itu, Dewas telah memeriksa sebanyak 42 rekaman yang dijadikan bukti dalam dugaan pelanggaran etik itu. Semua pemeriksaan saksi dan bukti yang diperiksa menyimpulkan tidak ada temuan yang merujuk adanya pelanggaran etik yang dilakukan semua komisioner KPK.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, Dewas menegaskan dalam proses dan pelaksanaan TWK tidak ada unsur kode etik yang dilanggar," ujar Ali.
Atas dasar itulah Dewas membebaskan lima komisioner KPK ke sidang etik. Lembaga Antikorupsi menerima putusan itu.
Meski begitu, Lembaga Antikorupsi masih terbuka jika pimpinannya dilaporkan kembali. KPK menegaskan tidak antikritik terhadap pelaksanaan TWK.
"Dewas terbuka terhadap semua pihak yang mengetahui atau memiliki informasi adanya dugaan pelanggaran kode etik, dan pedoman perilaku yang dilakukan insan KPK untuk menyampaikan pengaduannya," tutur Ali.
Sebelumnya, Dewas KPK tidak melanjutkan dugaan pelanggaran etik lima komisioner Lembaga Antikorupsi ke persidangan. Dugaan itu dinilai tidak cukup bukti untuk dinaikkan ke sidang etik.
"Dewan Pengawas secara musyawarah dan mufakat berkesimpulan seluruh dugaan pelanggaran kode etik, dan pedoman perilaku yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, sebagaimana disampaikan dalam surat pengaduan kepada Dewas tidak cukup bukti, sehingga tidak memenuhinya syarat untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/7).
Dewas menilai seluruh laporan pegawai tentang pelanggaran etik lima komisioner KPK tidak mendasar untuk dilanjutkan ke sidang etik. Bahkan, buktinya yang diberikan oleh para pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dinilai tidak jelas. (OL-1)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved