Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar masih berproses. Laporan itu kini masuk dalam pemeriksaan pendahuluan dan bakal segera ditentukan lanjut ke sidang etik atau tidak.
"Kasus atau pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh yang dilakukan oleh Ibu Lili, pemeriksaan ini sudah berlangsung pengumpulan bukti-bukti, klarifikasi sudah dilaksanakan. Kemudian sudah masuk ke pemeriksaan pendahuluan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers, Senin (12/7).
Albertina menyampaikan Dewas sesuai dengan hukum acara pada Perdewas Nomor 3 Tahun 2020 di dalam pemeriksaan pendahuluan akan memutuskan nasib laporan dugaan pelanggaran etik tersebur berdasarkan kecukupan bukti. Pada pemeriksaan pendahuluan akan ditentukan layak tidaknya dilanjutkan ke persidangan.
"Nanti hasilnya akan disampaikan apakah akan dilanjutkan ke sidang etik atau dinyatakan cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik, atau dinyatakan tidak cukup bukti. Itu nanti hasil dari pemeriksaan pendahuluan," kata Albertina.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas lantaran dituding melanggar etik. Lili dilaporkan melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a dan Pasal 4 Ayat (2) huruf b Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Pelapornya yakni Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan dua penyidik Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.
Lili dianggap menyalahi kode etik lantaran disebut-sebut berkomunikasi dan memberikan informasi penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Kemudian, Lili juga disebut-sebut menggunakan jabatannya sebagai pimoinan komisi antirasuah untuk menekan Syahrial terkait persoalan kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis, di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjungbalai. (Dhk/OL-09)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved