Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengubah standar keuangan dan fasilitas staf khusus pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kini, hak mereka disamakan dengan eselon 1b.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal DPD Republik Indonesia.
‘’Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Staf Khusus Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia diberikan paling tinggi setingkat dengan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan struktural Eselon Ib,’’ tulis salinan Perpres, Jumat (2/7).
Baca juga : Puan Desak Bansos Ditambah dan Diperluas
Ketentuan itu mengubah Pasal 26 dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 33). Perubahan hak disebut dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan dukungan administrasi staf khusus pimpinan DPD.
‘’Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia,’’ tulis beleid tersebut.
Perpres ditandatangani Jokowi dan ditetapkan di Jakarta pada 14 Juni 2021. Perpres itu diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama. (OL-2)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Billy juga merekomendasikan Mendikbudristek Nadiem Makarim agar menyusun sistem key performance indikator (KPI) terhadap rektor.
INDONESIA dinilai sedang mengalami pembajakan demokrasi oleh kekuatan kartel politik yang berakibat pada penyalahgunaan wewenang dan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan
Stafsus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan izin pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD
PT Permodalan Nasional Madani bekerja sama dengan Yayasan Berdaya Menembus Batas (YBMB) menggelar pelatihan kewirausahaan dinamis di Karawang.
STAF Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Politik dan Keamanan, Lenis Kogoya, mengatakan saat ini hanya mukjizat Tuhan yang dapat menolong pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dari KKB Papua.
KASUS penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy di Bank Mandiri serta sindikasi bank lainnya harus menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved