Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REFORMASI di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yang diusung Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menuai apresiasi dan prestasi. Setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini didapuk dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2021.
Bakamla RI berhasil menjadi juara pertama untuk kategori Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test bagi Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) Tipe B. Bakamla RI juga menjadi juara ketiga untuk kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian Dalam Lingkup Kementerian bagi Lembaga Negara/LPNK Tipe B.
Itu diperoleh dari kegiatan yang bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2021 bertajuk Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokrasi yang Dinamis.
Dalam menanggapi penghargaan tersebut, Aan mengaku bersyukur dan mengapresiasi seluruh personel Bakamla RI. Seluruh capaian positif Bakamla harus menjadi pelecut semangat untuk mengukir prestasi yang lainnya.
"Terima kasih kepada BKN yang telah menyelenggarakan ajang award ini, dan terima kasih atas penilaian profesionalnya kepada Bakamla RI”, ucap Aan dalam keterangannya, Jumat (2/7).
Aan mengatakan soliditas personel Bakamla berhasil berbuah manis dengan dua raihan dari BKN tersebut. Namun demikian, prestasi tidak boleh membuat penjaga keselamatan dan kemanan laut Indonesia berpuas diri.
"Jangan lengah, jangan kendor. Kita masih dalam kondisi pandemi, tetap patuhi protokol kesehatan, namun bukan berarti menurunkan standar kinerja. Kinerja kita harus terus ditingkatkan”, pungkasnya. (P-2)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
PEMERINTAH Provinsi Lampung meraih penghargaan Peringkat II atas capaian Implementasi Penilaian Kinerja Pemerintah Provinsi Tipe A dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved