Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kehutanan Kapuas Hulu Kalimantan Barat Konstantinus Victor dituntut enam tahun enam bulan kurungan penjara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) reboisasi hutan Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2013.
"Ada tiga terdakwa yang terlibat perkara tipikor reboisasi hutan Kapuas Hulu sudah kami tuntut dalam persidangan yaitu terdakwa Konstantius Victor, Hermawan Salim dan Omarsyah," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu Martino Manalu, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (23/6).
Disampaikan Martino, untuk terdakwa Konstantius Victor yang merupakan PPK Dinas Kehutanan Kapuas Hulu dituntut enam tahun enam bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp300 juta, subsider kurungan selama enam bulan.
Terdakwa Hermawan Salim yang merupakan Direktur PT Pawan Sari Manunggal dituntut pidana penjara selama enam tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp200 juta.
Selain itu, Hermawan juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp2,69 miliar lebih dan dikurangi Rp1,3 miliar yang telah dilakukan penyitaan atau membayar uang pengganti sisanya sebesar Rp769 juta lebih dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.
Bila tidak mampu, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
Selain itu Jaksa Penuntut Umum Kejari Kapuas Hulu, kata Martino, menuntut terdakwa Omarsyah yang merupakan Direktur PT Savero Prima Sakti pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider kurungan selama 6 (enam) bulan.
Perkara tipikor yang disidangkan tersebut merupakan kegiatan pembuatan tanaman reboisasi pengkayaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) di Kecamatan Badau yaitu di Desa Semuntik seluas 450 hektare, Desa Seriang seluas 300 hektare, Desa Tajung seluas 300 hektare pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kapuas Hulu, yang bersumber dari anggaran DIPA BA-028 BPDAS Kapuas APBN Tahun Anggaran 2013 dengan barang bukti uang sebesar Rp1,3 miliar. (Ant/OL-12)
FILM Kabut Berduri karya sutradara Edwin tayang di Netflix hari ini, 1 Agustus 2024. Film yang hampir 80% mengambil lokasi syuting di Kalimantan itu mengikuti kisah Sanja, detektif kota besar
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PETINJU Indonesia Daud Yordan mengumumkan akan segera kembali bertanding. Setelah vakum selama dua tahun, petinju itu akan berduel melawan petinju Argentina Juan Hernan Leal
BMKG dalam rilisan prakiraan cuaca Jumat (21/6) mengatakan adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu
PRAKIRAAN cuaca Rabu (19/6), BMKG melaporkan adanya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik timur Filipina yang menghasilkan daerah perlambatan anginĀ
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved