Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menduga Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Wanimbo, ialah pendana pasokan senjata api (senpi) untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Hal itu diketahui usai Neson Murib selaku pemasok senjata ke KKB mendapat uang sebesar Rp370 juta dari Ketua DPRD Kabupaten Tolikara itu.
Uang itu diketahui turut diamankan aparat saat menangkap Neson Murid saat sedang transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya untuk pergi ke Timika pada Senin (14/6) kemarin.
"Saat ini tim penyidik baru mendalami keterlibatan semua pihak yang diduga," ujar Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Rabu (18/6).
Iqbal mengatakan pihaknya pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, uang tersebut dibawa Neson dengan menggunakan pecahan Rp100 ribu. Saat itu, dia hendak bertemu dengan penjual senjata dan amunisi yang berada di wilayah Kabupaten Timika.
Sementara itu, uang senilai Rp370 juta diberikan oleh Sonny Wanimbo pada pertengahan April 2021 lalu di salah satu hotel di wilayah Jayapura.
Adapun Sonny diduga merupakan teman kuliah Neson Murib di salah satu universitas di wilayah Denpasar, Bali.
Saat kuliah, Sonny Wanimbo merupakan Ketua Ikahtan Mahasiswa Pegunungan Se-Jawa dan Bali. Sonny juga terkenal aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi dan kongres kemahasiswaan di pegunungan.
Selama periode Mei 2021, Neson Murib telag melakukan sejumlah transaksi senjata api. Seperti pembelian dua pucuk senjata api berjenis M16 dan satu pucuk AK47 beserta 100 butir amunisi di wilayah Kalimantan dengan harga Rp190 juta.
Namun transaksi itu gagal karena terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak dalam pelunasan pembayaran.
Baca juga : MPR Minta Polri Bongkar Jaringan Pemasok Senjata ke KKB di Papua
Murib juga diduga terlibat dalam sejumlah transaksi penerimaan dan pemberian uang kepada kelompok separatis bersenjata yang telah ditetapkan sebagai teroris oleh pemerintah. Uang itu disinyalir dipergunakan untuk pembelian senjata api dan amunisi.
"Tim masih akan terus menggali informasi sumber dana serta aktivitas pengiriman uang untuk membeli senjata dan amunisi," pungkas Iqbal.
Saat menangkap Neson, Tim Satgas Nemangkawi juga telah menemukan buku catatan bantuan uang tunai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak sebesar Rp600 juta untuk pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Lekagak Telenggen.
Buku catatan itu didapatkan tim satgas Nemangkawi saat menangkap pemasok senjata ke kelompok tersebut.
Adapun penangkapan itu dilakukan kepada Ratius Murib alias Neson Murib saat sedang transit di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya saat hendak pergi ke Timika pada Senin (14/6) kemarin.
"Sedang kami dalami terkait hal tersebut, apakah memang ada pemberian uang ke Lekagak Telenggen," ujar Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudussy, Selasa (15/6). (OL-2)
SATGAS Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) pelaku jual beli senjata api (senpi) ilegal di Jayapura, Papua.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
JPU mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terhadap terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, tim kuasa hukum keberatan.
TERDAKWA Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1).
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
PERNYATAAN mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman mengenai dugaan suplai ilegal senjata ke Myanmar oleh tiga BUMN harus dibuat terang.
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
KOMANDAN kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) wilayah Dokoge-Paniai atas nama Peni Pekei alias Petrus Pekei ditangkap.
TNI membeberkan tiga kerawanan yang mengancam pelaksanaan Pilkada 2024. Tiga kerawanan itu ialah kelompok kriminal bersenjata, eks kombatan Aceh, dan bencana alam.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved