Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TRANSPARENCY International Indonesia (TII) memprediksi kisruh alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak ke Indeks Persepsi Korupsi (IPK). IPK Indonesia yang pada 2020 sudah tercatat melorot diperkirakan akan kembali turun.
"Saya khawatir bahwa tahun depan Corruption Perception Index (IPK) kita akan turun. Mudah-mudahan tidak turun karena untuk stagnan saja akan sulit. Kemungkinan besar akan turun tapi ini baru prediksi mudah-mudahan prediksi saya salah," kata Sekjen TII Danang Widoyoko dalam konferensi pers daring, Selasa (8/6).
Menurut Danang, IPK Indonesia pada 2020 dinyatakan melorot disebabkan sejumlah faktor yang salah satunya revisi undang-undang. Di tengah keraguan publik setelah berlakunya undang-undang baru, kata dia, sebenarnya ada sinyal-sinyal positif dengan pengungkapan beberapa kasus besar seperti korupsi bansos yang menyeret Menteri Sosial.
Namun, Danang mengatakan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai KPK yang berlarut-larut ini bakal berdampak pada IPK. Buntut polemik di KPK itu juga diyakini akan berimbas pada persepsi masyarakat terhadap komisi antirasuah.
Baca juga: Pimpinan KPK Mangkir, Komnas HAM Imbau Firli CS Kooperatif
"Satu dampak pukulan terberat adalah persepsi publik terhadap KPK. Pasti akan turun drastis kita belum tahu survei-survei karena lembaga-lembaga survei yang kredibel belum mengeluar surveinya tapi saya bisa menduga bahwa kemudian persepsi publik KPK akan turun drastis," ucapnya.
Tak hanya soal persepsi, kisruh alih status pegawai KPK juga dikhawatirkan akan berdampak pada SDM khususnya bidang penindakan. Pasalnya, kata Danang, sejumlah penyidik dan penyelidik andalan yang mengusut kasus besar terancam diberhentikan lantaran tak lolos TWK.
"Dampak terbesar dari TWK atau alih fungsi pegawai ini adalah persepsi publik yang akan turun dan juga kemampuan penindakan KPK. Sehingga ke depan KPK kapasitasnya akan berkurang, kemampuannya akan berkurang," kata Danang.(OL-4)
Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menilai kondisi darurat korupsi di Indonesia merupakan hasil dari kebijakan pemimpinnya. Sebab pemberantasan korupsi langsung dipimpin presiden.
BELASAN mant pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai-ramai turun gunung menyatakan sikap atas adanya fenomena pejabat mementingkan kepentingan pemilu ketimbang pekerjaannya.
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami stagnasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons
Stagnasi skor IPK Indonesia di 34 tentu jadi cambuk bagi KPK untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.
RANKING Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2023 turun menjadi 115 dari 110 pada tahun lalu. Ada makna yang bisa ditafsirkan dari data tersebut.
Presiden terpilih diharapkan memiliki komitmen untuk memberantas korupsi.
SEBANYAK empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar calon pimpinan (capim) Lembaga Antikorupsi untuk periode 2024-2029.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berencana menggandeng mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Hal ini kembali menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan yang berlaku."
"Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,"
Gugatan Ita terdaftar dengan nomor perkara: 46/G/TF/2022/PTUN.JKT. Sementara itu, gugatan Hotman terdaftar dengan nomor perkara: 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Bagi Yudi, pelantikan 44 eks pegawai KPK bertepatan dengan Hari Antikorupsi menjadi momentum untuk memberikan bakti terbaik kepada bangsa dan negara dalam hal pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved