Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANA harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keyakinan pihaknya bahwa penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju tidak hanya bermain dalam satu kasus. Lembaga Antikorupsi meyakini Robin sudah menjadi makelar kasus di KPK.
"Makelar kasus ini merupakan pukulan khususnya bagi direktorat penyidikan," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Setyo menegaskan akan terus mengungkap kasus-kasus yang dimainkan Robin. Semuanya akan diurut untuk dipermasalahkan berdasarkan hukum yang berlaku.
"Ini menjadi proses penanganan perkara yang kita lakukan secara terbuka kemudian etik, saya yakin bisa berjalan baik," ujar Setyo.
Sementara itu, Robin dipecat secara tidak hormat dalam sidang etik Dewan Pengawas (Dewas). Dewas sebut Robin menyalahgunakan kewenangannya sebagai penyidik KPK. Tindakan Robin tidak bisa diampuni.
Baca juga: Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK, tak Ada Nama AKP Robin
Sementara itu, beberapa kasus lain yang diduga dimainkan Robin terkuak dalam sidang etiknya. Salah satunya yakni penanganan korupsi di Lampung Tengah.
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali terseret di kasus itu. Azis disebut memberikan uang Rp3,15 miliar ke Robin. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK akan segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.
"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (2/6).
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
KPK memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
PENYIDIK KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas usai menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus Harun Masiku.
(MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di PT Sigma Cipta Caraka.
MAKI mendorong Jaksa agung konsisten meneruskan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam RDPU bersama Komisi III, Mahfud mengingatkan para anggota DPR yang hadir mengenai peristiwa pada 2005 dalam dialog antara DPR dan Jaksa Agung.
Komisi III Minta Mahfud Klarifikasi tentang DPR Makelar Kasus
LIMA anggota Polda Jateng yang terlibat percalonan penerimaan Bintara dipecat setelah adanya perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka sebelumnya hanya dihukum mutasi.
PENELITI politik Bawono Kumoro, mengatakan kepercayaan publik yang meningkat terhadap Kejagung, melebihi kepercayaan atas Kepolisian, KPK, karena Kejagung banyak tanggani kasus besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved