Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengungkap praktik investasi bodong dengan kedok menawarkan obligasi asing. Direktur Tindak Pinda Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan pihaknya telah menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni AM dan JM.
Helmy menjelaskan kasus tersebut terungkap saat tiga korban yang telah ditipu sebesar Rp3 miliar oleh korban. Ia menyebut ada korban lain yang belum melapor dengan total kerugian mencapai Rp39 miliar. Helmy mengatakan tersangka mengiming-imingi korban uang Rp100 miliar jika berinvestasi dalam surat obligasi tersebut.
"Para pelaku menawarkan kepada calon korban bahwa ada obligasi disebut obligasi dragon dari Tiongkok dengan iming-iming seharga Rp100 miliar," ujar Helmy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/6).
Helmy menjelaskan para pelaku meyakinkan korbannya dengan memperlihatkan alat bukti berupa surat utang atau obligasi dragon beserta sejumlah mata uang dari beberapa negara seperti euro, won, dollar, dan rupiah. "Alat bukti ini disampaikan untuk membuat calon korban yakin, baik itu bentuk obligasi dan mata uang diduga palsu," ujar Helmy.
Helmy mengatakan pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain. Ia mengatakan polisi juga menelusuri dari mana pelaku mendapatkan mata uang asing tersebut.
Di sisi lain, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Jamaluddin menambahkan AM diketahui merupakan seorang dukun, karena di rumahnya ditemukan beberapa dupa dan alat-alat perdukunan. Sedangkan tersangka JM juga tidak memiliki pekerjaan dan bertugas untuk mencari korban yang akan melakukan investasi kepadanya.
Jamaludin mengatakan tersangka tidak mengetahui apa itu obligasi. Para pelaku hanya menipu korban dengan memberikan keuntungan. "Dasarnya, mereka tidak tahu apa itu obligasi," ujar Jamaluddin.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 372, Pasal 378 KUHP, Pasal 345 Undang-Undang Nomor 8 2010 tentang TPPU, dan juga Pasal 36, Pasal 37 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. (OL-15)
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved