Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hampir Semua Desa di Nganjuk Pernah Setor Duit ke Novi

Candra Yuri Nuralam
11/5/2021 06:50
Hampir Semua Desa di Nganjuk Pernah Setor Duit ke Novi
Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah Nganjuk.( ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

BARESKRIM Mabes Polri menilai Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sudah lama bermain jual beli jabatan di wilayahnya. Dugaannya hampir seluruh wilayah di Nganjuk setor duit ke Novi untuk dapat kursi.

"Kalau informasinya hampir semua desa, itu perangkat desanya juga melakukan pembayaran," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (10/5).

Agus mengatakan tarif yang dipatok Novi berbeda. Paling murah Rp10 juta dan yang tertinggi Rp150 juta. Angka itu tergantung dari jabatan yang diinginkan. Makin tinggi jabatan maka akan mahal tarif yang diminta Novi. Polisi bakal mendalami kasus dugaan suap ini. Seluruh pemufakatan jahat Novi dalam suap jual beli jabatan bakal dihitung.

baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan

"Kemungkinan jabatan-jabatan lain juga mendapat perlakuan yang sama," ujar Agus.

Novi ditetapkan sebagai tersangka bersama sama dengan enam orang lain yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin. Novi merupakan penerima suap dalam kasus ini. Enam orang lainnya merupakan pemberi suap. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya