Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab untuk perkara nomor 221 dan 222 mengenai kerumunan di Petamburan serta perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung.
"Jadi, ahli yang dihadirkan dari Penuntut Umum ini untuk tiga perkara ya," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4).
Kedua saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang adalah Hariadi Wibisono yang juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia.
Baca juga: PKS Minta Polisi Taat Praduga tak Bersalah dalam Kasus Munarman
Selanjutnya ada nama Panji Fortuna Hadisoemarto, epidemiolog dari Fakultas Kedokteran (FK) Universtas Padjadjaran (Unpad).
Para saksi kemudian diambil sumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang.
Sebagai informasi, berkas perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan warga di Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada November 2020 lalu.
Selanjutnya perkara nomor 222 merupakan berkas kasus yang sama dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus
Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.
Perkara nomor 226 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor. (Ant/OL-1)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved