Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahfud Minta KPK Awasi Satgas BLBI

Candra Yuri Nuralam
29/4/2021 10:55
Mahfud Minta KPK Awasi Satgas BLBI
Menkopolhukam Mahfud MD(Antara )

PEMERINTAH sengaja tidak mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pasalnya Lembaga Antikorupsi itu disiapkan untuk memantau penagihan utang BLBI yang dilakukan satgas.

"Biar (KPK) tetap independen, kalau ada masalah dengan ini biar masuk itu (penyelewengan) memang kewenangannya (KPK)," kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Polhukam) Mahfud MD di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).

Baca juga: Bidikan KPK ke Aziz Syamsuddin Makin Tajam

Mahfud mengatakan KPK tidak akan bisa menangani BLBI, karena pemerintah memasukkan kasus itu ke dalam ranah perdata. Sedangkan, kata Mahfud, KPK merupakan lembaga penegak hukum pidana.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga kita enggak masukkan, biar dia independen nanti, kalau ada audit silahkan," ujar Mahfud.

Lembaga Antikorupsi dinilai bakal lebih independen jika di luar bagian dari Satgas BLBI. Mahfud nilai KPK lebih cocok untuk memantau kinerja satgas ketimbang masuk ke dalamnya.

"Tadi sudah clear kita akan bekerja sama mengerjakan masalah ini," tutur Mahfud. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya