Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo berpesan kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tetap memperhatikan aspek hak asasi manusia (HAM), dalam menumpas gerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 dalam keterangan virtual, Rabu (28/4).
"Terkait penanganan KKB dan HAM, kemarin di sidang kabinet, Presiden sudah pesan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk wanti-wanti terhadap persoalan HAM. Tindakan tegas harus dilakukan, tetapi dengan cara terukur dan proporsional. Kita lakukan dengan pendekatan penegakan hukum," jelas Moeldoko.
Baca juga: KKB Papua Sebaiknya Diselesaikan dengan Pendekatan Halus
Pihaknya mengakui bahwa tindak kekerasan yang dilakukan KKB, seperti membunuh dan membakar rumah, sudah sangat berlebihan dan meresahkan masyarakat.
"Kita tidak boleh mengabaikan tentang itu. Harus ada tindakan tegas, karena ini berkaitan dengan rasa takut yang berlebihan di masyarakat. Rasa aman sudah mulai diragukan di sana," imbuhnya.
KSP juga terus melakukan dialog dengan sejumlah tokoh Papua. Tujuannya, mencari solusi dari persoalan yang terus memanas. "Kita lanjutkan persoalan dialog ini, agar ada penyelesaian yang sangat tepat. Penyelesaian yang pas dan tidak mengorbankan banyak pihak," tandas Moeldoko.(OL-11)
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua dibakar oleh KKB. Aksi pembakaran dilakukan pada Rabu (1/5) pagi pukul 08.00 WIT.
TNI mengaku telah menahan 13 prajurit tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Definus Kogoya di Papua.
Seorang pejabat AS juga mengatakan Henry telah mengonfirmasi pengunduran dirinya melalui percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri Antony Blinken.
Pemimpin geng Haiti Jimmy Cherizier berjanji akan melanjutkan perlawanan kepada pemerintah menggulingkan Perdana Menteri Ariel Henry.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved