Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat membentuk tim teknis untuk melakukan koordinasi pemutakhiran data pemilih menjelang pemungutan suara ulang (PSU) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Nabire, Papua.
"Saya mengusulkan ada tim teknis khusus Nabire, dimungkinkan pekan ini langsung tindak lanjuti antarjajaran Bawaslu dan KPU di lapangan," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam rapat koordinasi dan penyerahan data pemilih hasil sinkronisasi data pemilih, di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (28/4).
Rapat tersebuit dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan dan komisioner serta jajaran KPU RI.
Ketua KPU RI Ilham Saputra menyambut baik usulan tersebut. Ia mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU dan jajarannya untuk menggelar PSU di Kabupaten Nabire disebabkan masalah daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya dianggap tidak wajar. DPT pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 di Kabupaten Nabire, melebihi total jumlah penduduk. Sehingga Mahkamah meminta agar proses pemilihan di Nabire diulang mulai dari penelitian dan pencocokan data pemilih.
"KPU RI sudah mengirimkan tim untuk memastikan permasalahan apa saja di sana," ujar Ilham.
Ilham juga menyampaikan jajaran KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan seluruh Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) benar. DP4 berisi data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pada saat hari pemungutan suara diselenggarakan.
Baca juga: Tiba di Nabire, Bupati Intan Jaya Terpilih Disambut Ribuan Warga Intan Jaya
KPU nantinya akan melakukan sinkronisasi DP4 dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir untuk mendapatkan data pemilih sebagai bahan untuk pemutakhiran secara faktual di lapangan pada saat pencocokan dan penelitian oleh petugas.
Anggota KPU RI Ketua Divisi Data dan Informasi Viryan Aziz memaparkan jumlah daftar pemilih pada pemilu 2019 di Kabupaten Nabire sebanyak 188.801. Adapun jumlah pemilih pada DP4 sebanyak 115.877 pemilih.
KPU, ujar dia, telah melakukan sinkronisasi dari dua data tersebut sehingga didapatkan angka 117.401 pemilih yang kemudian mulai pekan ini akan dilakukan kegiatan pemutakhiran oleh petugas di lapangan.
Diakui Viryan pada pilkada 2020, DPT di Kabupaten Nabire dianggap tidak wajar. Sebab, jumlah penduduk Kabupaten Nabire berdasarkan DAK2 Semester 1 Tahun 2020 per tanggal 30 Juni 2020 berjumlah 172.190 jiwa sedangkan DPT-nya sebanyak 178.545 pemilih.
"KPU sebelumnya sudah melakukan upaya sesuai regulasi dan supervisi, ada kondisi berbeda untuk pemutakhiran di Kabupaten Nabire. Kami melakukan upaya khusus intimidasi pada petugas pemutakhiran di lapangan yang melakukan proses pemutakhiran data. Kita berharap dukungan dari aparat keamaan agar bisa dihasilkan data pemilih yang lebih baik lagi," tukas dia.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan jadwal PSU di Kabupaten Nabire telah ditetapkan yakni 14 Juli 2021. Data pemilih hasil sinkronisasi telah diserahkan KPU pada Bawaslu untuk dilakukan pengwasan dalam proses Coklit yang dimulai 26 April sampai 10 Mei 2021.(OL-5)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved