Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Diciduk Densus 88, Munarman Bakal Ditahan di Rutan Narkoba PMJ

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/4/2021 19:24
Diciduk Densus 88, Munarman Bakal Ditahan di Rutan Narkoba PMJ
Munarman saat ditangkap Densus 88(Dok. Mabes Polri)

TIM Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman di perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB, pada Selasa (27/4). 

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman langsung diboyong ke Polda Metro Jaya dan akan dijebloskan ke rutan narkoba. 

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan dan ditahan di rutan narkoba," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). 

Adapun Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, serta diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. 

Baca juga : 20 Pengacara Akan Membela Munarman

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota. 

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). 

Adapun Munarman usai ditangkap Densus 88 langsung diboyong ke Polda Metro Jaya. 

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemerikssan saat ini tim Densus sedang lakukan penggeledahan disekitar petamburan," ungkap Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya