Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 personel terbaik TNI AL. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan akan mencari dan mengevakuasi kru berikut kapal buatan Jerman ini.
Baca juga : KASAL: Oksigen KRI Nanggala-402 Dapat Bertahan Lima Hari
"Saya atas nama Panglima TNI menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kita bersama-sama mendoakan supaya proses pencarian ini terus bisa dilaksanakan dan bisa mendapatkan bukti-bukti kuat," kata Hadi Tjahjanto, di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (24/4).
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa operasi Search and Rescue (SAR) telah memasuki hari keempat sejak KRI tersebut dinyatakan hilang kontak pada Rabu (21/4). Sejak awal, seluruh komponen yang dikerahkan telah bekerja semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan kapal selam tersebut.
"TNI Angkatan Laut bersama Kepolisian, Basarnas, KNKT serta negara sahabat telah berupaya semaksimal mungkin mencari keberadaan KRI Nanggala-402," ucapnya.
Hadi mengakui Sabtu (24/4) dini hari, merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen bagi seluruh ABK kapal. Namun, hingga batas akhir live support tersebut, keberadaan kapal juga tidak bisa ditemukan.
Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan bahwa dalam proses pencarian KRI Nanggala-402 telah menemukan barang-barang yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam. Kemudian ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk shalat dan serpihan spons untuk menahan panas pada freshroom.
"Dengan adanya bukti otentik tersebut, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk," ujar Kasal.
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
TIM dari Pangkalan TNI Angkatan Laut atau Lanal Lhok Seumawe mengevakuasi tiga orang anak korban tenggelam di kawasan pantai Anoe Krueng Mane, Minggu (21/7).
PENGAMAT militer Soleman Ponto ungkap prioritas utama dari alat utama sistem senjata (alutsista) yang harus diperbarui. Ponto menilai alutsista dari TNI Angkat Laut (AL) yang paling penting.
TNI AL terus memantau aktivitas kapal pemerintah asing di Laut Natuna Utara
Kemendikbud Ristek melepas 29 Laskar Rempah dalam pelayaran batch 1 Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) 2024 dengan rute Jakarta – Belitung Timur – Dumai.
Kegiatan tersebut adalah murni dukungan kemanusian dari Noah, Musica Studio, serta paduan suara Unpar tanpa ada unsur komersial sedikitpun.
“Prajurit-prajurit terbaikHiu Kencana telah gugur saat menjalankan tugas di perairan utara Bali. Atas nama prajurit dan keluarga besar TNI, saya selaku panglima menyampaikan rasa duka cita."
SATGAS SAR pencarian KRI Nanggala-402 kembali menemukan sejumlah bagian kapal. Hal itu diketahui dari hasil citra bawah air dari kapal MV Swfit Reseceu milik Singapura.
KEPALA Staf Anggatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan kondisi dan lokasi tenggelam KRI Nanggala-402 telah ditemukan. KRI tersebut telah terbelah menjadi beberapa bagian.
""Oleh karena itu dengan kesedihan yang mendalam, selaku Panglima TNI saya nyatakan bahwa 53 personel yang onboard KRI Nanggala-402 telah gugur."
Menurut dia, BPK bisa menelusuri mulai dari tahapan perawatan, perbaikan and operasional (MRO). Pada bagian ini, akan diketahui bagaimana proses sebuah alutista itu dirawat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved