Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/4), menetapkan penyidiknya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka.
Penyidik KPK asal kepolisian itu disangkakan menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,3 miliar dengan modus menjanjikan penghentian perkara. Seorang pengacara Maskur Husain juga menjadi tersangka.
Stepanus tercatat sudah dua tahun bergabung ke KPK. Dia menjadi penyidik di komisi antirasuah sejak 2019.
Baca juga: Skandal Suap Penyidik, KPK Dalami Peran Aziz Syamsuddin
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut rekrutmen Stepanus tidak bermasalah lantaran penilaian seleksinya bagus.
"Hasil tesnya menunjukkan potensinya di atas rata-rata di atas 100%, di angka 111,41%. Hasil tes kompetensi di 91,89%. Artinya, secara persyaratan, mekanisme rekrutmen tidak ada masalah," kata Firli dalam konferensi pers, Kamis (22/4) malam.
Firli menilai dari segi rekrutmen tidak ada masalah. Dia menduga ada persoalan integritas dalam skandal suap itu.
"Kenapa terjadi? Saya pernah sampaikan bahwa korupsi terjadi karena rendahnya dan berkurangnya integritas. Corruption equals to power plus authority minus integrity. Itulah yang harus kita jaga bagaimana membuat integritas," kata dia.
Stepanus tercatat dua kali melaporkan kekayaannya ke KPK. Pertama, saat menjabat sebagai Kepala Unit Satuan Kecelakaan dan Lalu Lintas Kepolisian Resor Salatiga pada 2013. Kala itu, dia melaporkan hartanya minus Rp164,5 juta.
LHKPN Stepanus pada 2013 mencatat kekayaan hanya Rp7,5 juta sedangkan utangnya Rp172 juta.
Kedua, saat menjadi penyidik KPK, Stepanus kembali melaporkan hartanya pada 2019. Kekayaannya tercatat Rp280 juta. Harta itu terdiri atas alat transportasi motor senilai Rp9 juta, harta bergerak lainnya Rp440 juta, dan kas Rp3 juta. Adapun hutangnya tercatat Rp172 juta. (OL-1)
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
KUBU Staf Sekretariat Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Propam Polri.
KPK memastikan penggeledahan di rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah sesuai prosedur.
PENYIDIK KPK Rossa Purbo Bekti kembali dilaporkan ke Dewas usai menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donni Tri Istiqomah pada Rabu, 3 Juli 2024, terkait kasus Harun Masiku.
(MAKI) menilai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta Penyidik kasus suap buronan Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti menghadap kepadanya wajar.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved