Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBANYAK tujuh asosiasi bidang jasa konstruksi menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Kamis (15/4) ini.
Kedatangan mereka bertujuan memberi masukan dan gagasan terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di wilayah Kalimantan Timur. Seusai bertemu Kepala Negara, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota Indonesia Andi Simamarta menyampaikan beberapa poin yang menjadi topik utama pembahasan.
Pertama, ketersambungan antara rencana pembangunan yang bersifat makro dan realisasi di level terbawah. "Jika dilakukan seperti ini, visi misi yang disampaikan Presiden betul-betul bisa diterjemahkan ke dalam proses konstruksi yang memenuhi standar pembangunan," ujar Andi.
Baca juga: Rampung di 2024, Jokowi Bisa 17-an di Istana Negara Ibu Kota Baru
Lalu kedua, pihaknya meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam menentukan konsep bagi pembangunan IKN baru. Seluruh proses harus dilakukan secara terukur, demi merealisasikan konsep yang tepat.
"Kita semua ingin agar IKN baru jadi percontohan dunia. Kita harus membangun dengan mengedepankan alam, mengedepankan hutan hujan tropis, yang sudah kita miliki. Kita berpihak kepada masyarakat lokal," pungkas Andi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa memastikan bahwa pemerintah akan melibatkan para ahli di bidang konstruksi dan keinsinyuran dalam membangun IKN baru.
Baca juga: Menkeu Ingatkan Refocusing TKDD Bantu Pemulihan Ekonomi
"Bapak Presiden mengundang para ahli untuk ikut serta duduk di Badan Otorita Ibu Kota, apabila sudah terbentuk. Setidaknya mereka bisa memberikan rekomendasi tentang segala hal terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara," kata Suharso.
Dia menjelaskam bahwa IKN yang akan dibangun merupakan sebuah kota yang didedikasikan untuk seluruh penduduk Indonesia. Sudah semestinya jika semua masyarakat di Tanah Air memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
"Pemerintah akan terbuka dengan semua gagasan. Semua usulan yang disampaikan secara baik dan konstruktif, untuk membangun IKN yang akan datang," tandasnya.(OL-11)
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Pemeirntah berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di sekitar kawasan ibu kota baru meskipun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur
Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur merespon urungnya Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Padahal, menurut rencana, Jokowi akan berkantor di IKN pada Juli.
Peneliti Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menyebut lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai berbahaya dari segi keamanan.
Pos Indonesia siap membantu proses pemindahan barang, mulai dari layanan packing hingga jasa bongkar pasang barang di IKN.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) disiapkan untuk tidak memiliki kawasan kumuh.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Kini anggota Asperda telah mencapai 800 badan usaha. Dengan potensi usaha yang terus berkembang, jumlah anggota baru dipastikan terus bertambah
IALA menyerahkan amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendukung gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud dalam PHPU Pilpres 2024.
Ketum HIPPINDO Budihardjo Induansjah menyebut bahwa asosiasi ritel menjadi sektor yang paling terpukul akibat adanya impor ilegal. Pihaknya mendukung Permendag 36/2023
Bangunan hijau banyak digaungkan pemerintah. Bangunan ini ialah net zero building yang berarti secara total tidak menghasilkan emisi karbon dari penggunaan listrik konvensional.
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut baik peta jalan industri perusahaan pembiayaan yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved